Search
Search
Close this search box.

Pentingnya Kepastian Perlindungan Masyarakat Adat dan Kearifan Lokal di IKN

Deputi Alimuddin saat memberikan jawaban pertanyaan masyarakat adat IKN. (Tim Komunikasi OIKN)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Secara gamblang terkait perlindungan masyarakat adat sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, termasuk dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Itu dipastikan dan harus dilaksanakan,  dengan ketentuan sambil menunggu Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Otorita hadir tahun depan.

Demikian ditegaskan Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN, Alimuddin, usai mengikuti focus group discussion (FGD) terkait kepastian perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat atas wilayah adatnya di IKN yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama perwakilan masyarakat dan tokoh adat, Kamis (26/10/2023), di Sepaku.

Advertisements

Kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh AMAN ini untuk mendampingi dan memastikan kehadiran masyarakat adat dan hukum adat di IKN  dapat terealisasi. Kemudian, diharapkan keberadaan masyarakat adat di IKN memunculkan kearifan-kearifan lokal.

“Pembangunan IKN itu salah satu rohnya adalah masyarakat lokal berupa budaya-budaya lokal yang menjadi roh pembangunan IKN,” tutur Alimuddin.

Selanjutnya, Alimuddin tidak ingin masyarakat lokal menjadi termarjinalkan. Untuk itu, kata dia, seiring dengan pembangunan infrastruktur IKN, juga membangun masyarakatnya agar dapat mengikuti perubahan dengan kebutuhan zaman baik ketika ada ataupun belum ada IKN.

Kemudian terkait FGD, Alimuddin mengungkapkan kegiatan pelatihan bagi masyarakat adat sering kali diselenggarakan Otorita IKN guna meningkatkan mutu sumber daya manusia, sebagai bentuk tanggung jawab Otorita IKN.

“Oleh karena itu kita menyiapkan mereka untuk hadir di situ, kita banyak program-program pelatihan seperti kemarin. Namun karena di waktu bersamaan ada kegiatan lain sehingga ada masyarakat adat tidak bisa ikut. Maka dalam waktu dekat ini pihaknya kembali akan membuka pelatihan-pelatihan sesuai keinginan masyarakat adat dan sesuai dari asesmen Otorita dapat mendorong kearifan lokal masyarakat setempat yang menunjukkan peninggalan-peninggalan adat masih ada di IKN,” bebernya.

Selain itu,  ia menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan paten atau pola kunjungan wisata di Kaltim, khususnya di IKN dan daerah-daerah mitra. Karena itu juga menjadi bagian UMKM pendukung kepariwisataan. Kelak akan ketemu di satu titik, imbuh Alimuddin, UMKM, masyarakat adat, pariwisata dan pemerintahan maju.

“IKN ini, jelasnya, akan diciptakan menjadi kota atau Indonesia X, yang kelak sebagai contoh tata kelola pemerintah bagi negara-negara yang akan datang itu yang akan kita capai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk menyampaikan hari ini pihaknya hanya memfasilitasi melalui advokasi dan penelitian AMAN atas persoalan masyarakat adat.  Pihaknya mengadakan dialog langsung dengan Otorita IKN, agar ke depan dapat membuat regulasi yang menjamin hak masyarakat adat.

“Kami lakukan FGD ini agar mereka tidak bertanya lagi tentang hak-haknya yang memiliki kekuatan hukum bagi masyarakat adat ketika IKN sudah ada di sini. Nah itu yang selalu kami komunikasikan dengan Otorita IKN terkait regulasi ke depan,” imbuh Saiduani.

Ia menilai, jika mendengar dari komitmen Otorita sendiri ke depan mereka dapat membuat satu kebijakan.

“Dari pertemuan ini, ada satu gambaran ke depan bagaimana membuat kebijakan terkait masyarakat adat di kawasan IKN ini,” ujar Saiduani.

Tokoh adat Sepaku, Sibukdin berharap Otorita IKN mampu memperjuangkan masyarakat adat. Pihaknya percaya kepala Otorita IKN melalui Deputi Sosbudpemas akan memperjuangan hak-hak masyarakat adat di Sepaku yang merupakan sebagian daerah dari IKN.

“Harapan kami bisa direalisasikan oleh Otorita, setelah terbentuk Pemdasus IKN kelak. Kami ingin tetap tinggal di tengah-tengah ibu kota dan tidak disisihkan, karena bagaimanapun ini tanah leluhur kami. Kami juga berharap IKN membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi kami,” tandas Sibukdin. (nsa)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA