BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus mengatakan setelah mencermati nota penjelasan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim pada penyampaian Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Kutim tahun anggaran (TA) 2024, maka Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Kutim dalam menghadapi tahun anggaran 2024 berkomitmen untuk fokus dalam penyusunan APBD yang memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Hal itu sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) serta mengacu pada beberapa Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Keuangan yang terkait dengan anggaran di mana pemerintah daerah dituntut untuk membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahunan, serta keterkaitan anatara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.
“Tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien,” tegas Abdi.
Menurut Politisi Partai Demokrat Kutim itu bahwa proses penyusunan anggaran tidak hanya sekadar naik dan turunnya nilai anggaran, akan tetapi pencapaian dan kegagalan di tahun 2023 seharusnya menjadi salah satu indikator dalam penyusunan anggaran tahun 2024.
“Kami berharap, perubahan angka dalam rancangan APBD 2024 adalah angka yang terencana dan rasional, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan dan membawa perubahan dan perbaikan untuk Kutai Timur,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Fraksi Partai Demokrat merasa perlu menitikberatkan adanya kejelasan dalam program yang berkorelasi dan kolaborasi baik antar organisasi perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan yang ada demi terciptanya pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Abdi, dari nota penjelasan tersebut yang diia cermati adalah kenaikan pendapatan daerah yang signifikan dari 8,5 triliun menjadi 9,1 triliun. Pihaknya mengapresiasi kepada pemerintah atas pencapaian tersebut.
“Kami kembali mendorong kepada Pemkab Kutim untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) seperti pariwisata, pajak hotel dan sektor lainnya, agar Kutim ke depan bisa mandiri dengan pendapatan asli daerahnya sendiri,” pintanya.
Menurut Abdi, dari penjelasan yang terinci tentang belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dari setiap OPD sangat diperlukan dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024 ini, agar tidak mengulangi kesalahan atau juga kekeliruan di tahun sebelumnya yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan dan kebutuhan prioritas pembangunan Kutim dengan tetap menyesuaikan visi dan misi bupati Kutim.
Oleh karena itu, pihaknya juga memberikan beberapa pesan kepada pemerintah. Pertama, infrastruktur di desa-desa Kecamatan Teluk Pandan yang masih belum maksimal dan masih sangat dinantikan oleh masyarakat. Kedua, Listrik yang perlu disegerakan di desa-desa Kecamatan Bengalon. Sebab, ini sudah menjadi kebutuhan dasar manusia modern saat ini, juga dengan adanya listrik 24 jam di desa, maka aktivitas warga dan perekonomian warga akan semakin membaik.
Ketiga, normalisasi sungai guna penanggulangan banjir di Kecamatan Bengalon dan Teluk Pandan, mengingat musim penghujan sudah mulai tiba. Keempat, insentif para sopir dan tenaga angkut sampah di Bengalon yang masih belum masuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim
Kelima, pembangunan SMA atau SMK di Sangkima, karena sampai hari ini mereka masih harus sekolah di Sangatta yang menyebabkan kenaikan biaya pengeluaran keluarga. Diperparah lagi ada yang sampai tidak melanjutkan pendidikan lantaran jarak sekolah yang cukup jauh.
Keenam, perbaikan jalan menuju desa Pinang Raya Kecamatan Sangatta Selatan serta jalan usaha tani di beberapa desa di Kutim.
Kemudian yang ketujuh, percepatan pembangunan di Desa Sekrat dan Desa Sekurau Atas, karena desa ini sudah terdampak dengan adanya pabrik semen. “Bahkan jalan aspal jalan utama menuju desa Telen sudah rusak, padahal baru dua tahun diaspal, “ tegas Abdi.
Kemudian, kedelapan, percepatan proses desa pemekaran menjadi desa defintif demi terciptanya keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat Kutim.
Sembilan, bantuan modal untuk UMKM yang terdampak dari Covid-19 agar bisa kembali memulai usahanya seperti sediakala.
Kesepuluh, program untuk menjadikan Kutim kota hijau yang didukung oleh potensi lahan hijau yang tersedia masih cukup banyak.
Terakhir, memaksimalkan aset dan potensi pariwisata di segala lini dan sektor di semua kecamatan sebagai penunjang PAD. (adv/nsa)