BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kukar Khoirul Mashuri diperiksa penyidik Polres Kukar sejak Jumat (22/7/2022) siang hingga pukul 16.34 Wita.
Dia keluar dari ruangan pemeriksaan dengan dikawal tiga orang yang ditengarai sebagai penyidik dari Polres Kukar.
Mashuri tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggunya sejak siang di Polres Kukar.
Sementara anggota kepolisian yang menggunakan masker menghalangi awak media untuk mendekati dan mewawancarai Mashuri.
Sekitar pukul 16.35 Wita, Mashuri yang didampingi aparat kepolisian menuju ke lantai satu Mapolres Kukar.
Di lobi Mapolres Kukar, Mashuri terlihat terus dikawal anggota kepolisian.
Seorang anggota kepolisian menutup pintu ruangan di mana Mashuri tengah dikawal anggota Polres Kukar.
Hingga berita ini dipublikasi, Mashuri tidak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan pantau media ini, beberapa menit setelah Mashuri keluar dari ruangan pemeriksaan, sejumlah kendaraan roda empat keluar dari Mapolres Kukar.
Kuat dugaan bahwa sejumlah kendaraan itu membawa keluar Mashuri dari Mapolres Kukar.
Sebelumnya, Mashuri ditangkap aparat Polres Kukar Blitar, Jawa Timur. Ia ditahan bersama seorang mantan Camat Sebulu pada Kamis (21/7/2022).
Informasi yang beredar di awak media, Mashuri diduga terjerat kasus pemalsuan surat tanah. Kasus ini bergulir sejak beberapa tahun lalu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama.
Namun, kasusnya tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tenggarong.
Diketahui, Mashuri merupakan anggota DPRD Kukar dari Fraksi PKB. Ia terpilih sebagai wakil rakyat di Dapil II, yang meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman. (*)