Search
Search
Close this search box.

Bullying dan Peran Orang Tua

Listen to this article

Oleh: Dr. Rihab Said Aqil*

Bullying merupakan salah satu tindak kekerasan atau bentuk intimidasi yang umumnya terjadi di kalangan anak-anak hingga usia remaja.

Tindakan perundungan ini terjadi murni karena niat jahat seorang pelaku, serta perilaku “berbeda” yang ditunjukkan si korban. Karenanya, jika tidak dilakukan tindakan pencegahan, kasus bullying ini akan berdampak pada kondisi mental dan psikologis korban yang dapat berujung pada kematian.

Advertisements

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) awal tahun 2022 lalu mencatat kasus bullying terhadap anak di dunia pendidikan masih terjadi, sepanjang tahun 2021 sebanyak 17 kasus yang melibatkan peserta didik dan pendidik di sejumlah daerah, mulai dari SD sampai SMA/SMK. Bahkan tercatat bahwa 84% anak usia 12-17 tahun pernah menjadi korban bullying

Yang paling menyayat hati para orang tua adalah kasus meninggalnya anak 11 tahun asal Tasikmalaya, yang diduga terjadi akibat depresi setelah mendapat perundungan oleh temannya.

Bentuk perundungan yang dilakukan adalah dengan meminta korban untuk bersetubuh dengan kucing. Hal itu kemudian direkam dan disebarluaskan di media sosial hingga viral. Ini adalah bukti bahwa bullying bisa menghilangkan nyawa seseorang. 

Mencermati kasus ini, Griya Jiva memberikan beberapa tanggapan sebagai berikut: pertama, kasus anak 11 tahun asal Tasikmalaya membuktikan bahwa perilaku bullying atau perundungan yang dilakukan anak, remaja atau siapa pun di masyarakat memiliki dampak yang sangat serius, tidak hanya merusak kondisi psikologis, yang memicu stres, gangguan jiwa, bahkan lebih fatalnya bisa berujung kematian atau bunuh diri bagi si korban.

Pola bullying yang dilakukan oleh anak-anak pada kasus Tasikmalaya dengan meminta korban untuk bersetubuh dengan kucing kemudian direkam dan disebarluaskan di media sosial, secara psikologis menunjukkan beberapa dugaan bahwa para pelaku telah terbiasa berulang kali melakukan tindakan bullying kepada orang lain.

Kedua, pola bullying dilakukan bisa jadi merupakan hasil akumulasi pengalaman yang sebelumnya, misalnya mereka pernah melihat atau menonton baik melalui film atau video porno, sehingga dengan pengalaman tersebut, menginspirasi para pelaku untuk mencari mangsa yang dijadikan korban atau sebagai bahan uji coba secara nyata dengan cara melakukan “reka-adegan”.

Lemahnya edukasi dan pengawasan kedua orang tua, kondisi ekonomi dan kondisi psikologis keluarga (korban perceraian, rumah tangga tidak harmonis, konflik antar anggota keluarga) berdampak pada rusaknya moral dan psikologis pada anak.

Ketiga, dari kasus ini memberikan keyakinan tentang pentingnya pengawasan orang tua dan keluarga terhadap tumbuh kembang dan pergaulan anak, terutama terkait dengan perkembangan teknologi informasi, media sosial, penggunaan gudget.

Keempat, pendidikan seksual anak sangat penting, dan membangun kemampuan membela diri pada anak-anak dari hal-hal yang membahayakan dirinya. Karena dengan cara pengawasan, pendidikan seksual dan hubungan yang baik antara anak dan orang tua tidak hanya dapat mencegah korban dari bullying, tetapi juga dapat menyadarkan dan mempersempit ruang anak untuk tidak melakukan tindakan buruk seperti itu. 

Kelima, anak-anak yang menjadi korban bullying biasanya merupakan anak yang lemah secara mental dan psikologis akibat kurang perhatian (neglectful) atau terlalu dimanja (spoiling). Dan pada sisi pelaku bullying, merupakan anak-anak yang agresif dan unempathic, yaitu anak-anak yang terlalu dibebaskan atau tertekan akibat perlakuan yang keras dari care-giver.

Demikian keterangan yang disampaikan, semoga dapat memberi penyadaran pada setiap orang tua agar memenuhi kebutuhan “kasih sayang” kepada anak, terima kasih. (*Founder Griya Jiva)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA