BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah mengingatkan ketua RT, lurah, kepala desa, dan camat untuk memaksimalkan fungsi Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP Regsosek).
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Ketua RT, Lurah, Kepala Desa, dan Camat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Selasa (11/4/2023).
Pada November 2022, pihaknya telah melaksanakan kegiatan strategis berkenaan dengan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hasilnya, sekitar 47 persen warga Kukar tercatat tidak sesuai DTKS dari pemerintah pusat.
Kata Bupati, fenomena ini terjadi karena sebagian warga sudah pindah, meninggal dunia, menikah, dan kehidupan sosial ekonomi mereka meningkat dari kelas menengah ke kelas atas.
Kesuksesan dalam verifikasi data ini, sambung dia, menunjukkan efektivitas program yang dijalankan oleh para camat di Kukar.
Camat-camat di Kukar, kata Bupati, berhasil menggerakkan lurah, kepala desa, ketua RT, serta Pusat Kesejahteraan Sosial.
Meski demikian, Bupati menyayangkan data yang dihimpun Dinsos Kukar belum sepenuhnya terdata dalam sistem Kemensos RI melalui aplikasi Siks-NG.
Ia pun mengingatkan semua pihak memperhatikan secara detail pendataan di bidang sosial ekonomi di Kukar.
Perbaikan data Kukar, tegas dia, mesti dilakukan secara maksimal berdasarkan kondisi riil di masyarakat, sehingga tak ada lagi fenomena “memproyekkan orang miskin”.
“Hasil verifikasi dari camat di Kukar, banyak warga yang seharusnya tidak berhak, namun masuk di dalam DTKS,” ungkapnya.
Keberadaan FKP diharapkannya dapat memberikan pemahaman terkait data masyarakat yang sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin.
“Saya minta jangan sampai forum ini hanya formalitas belaka. Mudah-mudahan itu jadi perhatian,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin