BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kaltim Salehuddin menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga pada Selasa (1/11/2022).
Sosialisasi Perda Kaltim yang diikuti puluhan warga tersebut dilaksanakan di Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Para ibu-ibu rumah tangga beserta sejumlah kaum Adam mengikuti dengan antusias kegiatan yang mendatangkan pembicara dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar Ustaz Nasrun tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi Perda Kaltim yang dipandu oleh Masrani ini, Salehuddin menyampaikan alasan mendasar terkait sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Politisi Golkar ini menjelaskan bahwa sosialisasi Perda tersebut merupakan program DPRD Kaltim untuk memasyarakatkan Perda.
“DPRD Kaltim biasanya mengesahkan Perda, tetapi masyarakat etam (kita) tidak tahu isi dan saksi di dalam Perda,” jelasnya.
Sejak tahun 2020, DPRD Kaltim menyepakati program sosialisasi Perda. Dengan begitu, berbagai Perda yang dibahas dan disepakati bersama Pemprov Kaltim akan terus disosialisasikan oleh Anggota DPRD Kaltim.
“Konsekuensi setelah Perda itu disahkan, warga etam dianggap sudah paham, bahkan siap menerima sanksinya,” kata dia.
Dia berharap lewat sosialisasi Perda ini masyarakat Kaltim dapat memahami secara detail isi peraturan perundang-undangan tersebut.
Terkait Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Salehuddin mengatakan, ketahanan keluarga merupakan aspek penting dalam pembangunan negara.
“Negara etam ini bisa bertahan dan kuat kalau warga di Desa Beloro punya ketahanan keluarga baik. Kalau ketahanan keluarga warga Desa Beloro baik, insyaallah Kecamatan Sebulu juga baik. Begitu juga dengan kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Kualitas keluarga, sambung dia, menunjukkan kualitas bangsa Indonesia. Hal ini kerap dianggap tidak penting oleh sebagian masyarakat, sehingga masalah ketahanan keluarga acap diabaikan.
“Padahal, keluarga inilah yang menjadi fondasi ketahanan nasional,” ucapnya. (um)