Search
Search
Search
Close this search box.

Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan, Basti Sanggalangi Apresiasi Pemkab Kutim

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sanggalangi. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur Basti Sanggalangi mengapresiasi program pemerintah dalam pengelolaan urusan kependudukan.

Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini lebih mudah serta dapat dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutim.

Ia menyambut baik langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mempermudah proses administrasi kependudukan.

Dia menilai bahwa perubahan ini sangat positif bagi masyarakat Kutim.

“Saya dengar itu sudah ada lagi program yang mempermudah Masyarakat dalam membuat atau mengurus KTP. Sudah ada link lewat online yang digunakan untuk mempermudah,” kata Basti.

Menurutnya, kebijakan yang memungkinkan cetak KTP di beberapa kecamatan di Kutim adalah langkah proaktif yang akan memberikan kemudahan bagi warga.

Penyediaan akses yang lebih dekat ke layanan ini, sambung dia, membuat masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat administrasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan penting ini.

“Kalau saya liat, ada beberapa kecamatan yang sudah untuk mencetak KTP sudah terpenuhi, seperti Kecamatan Muara Bengka ada, di Kaliorang ada, kemudian di beberapa kecamatan lain yang sudah mencetak sendiri,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

“Program ini kita berikan apresiasi. Nah, mudah-mudahan di tingkatkan lagi program itu; bagaimana tidak menyulitkan masyarakat dalam mengurus KTP, atau surat pindah atau akte lahir atau yang lainya,” beber Basti.

Saat ini Disdukcapil Kutim telah meluncurkan layanan digital kependudukan berupa web resmi dinas tersebut berupa Siap Kawal Kutai Timur. Layanan digital ini dipersiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor. (adv/ad/fb)

TAGS:

BERITA TERKAIT