BERITAALTERNATIF.COM – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki potensi besar di bidang pertanian, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk membangun dan mengembangkan sektor tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyarankan pemerintah membuat klaster-klaster di bidang pertanian untuk hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
“Pemerintah harus fokus pada program-program seperti itu,” ucapnya kepada beritaalternatif.com pada Kamis (10/11/2022).
Dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), kata dia, Kukar memiliki SDM yang sangat melimpah. Hanya saja, pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan produktivitas para petani.
Karena itu, wakil rakyat dari Dapil Kukar ini menyarankan pemerintah mendorong para petani Kukar meningkatkan produktivitas mereka.
“Petani-petani kita ini perlu diajarkan keterampilan produksi yang baik,” imbuhnya.
Pemerintah juga mesti membuat regulasi untuk membantu para petani agar memudahkan mereka dalam mendapatkan bantuan pupuk, bibit, dan akses permodalan.
Hal ini merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah yang selama ini dihadapi petani-petani Kukar. “Di masa tanam, bibit dan pupuk tiba-tiba mahal. Pada saat panen harga komoditasnya turun, sehingga orang malas untuk bertani,” jelasnya.
Kondisi seperti ini, lanjut Samsun, membuat para petani tergiur menjual lahan mereka untuk kawasan pertambangan batu bara.
“Pada saat ada tambang, dibebaskan untuk pertambangan, lahan itu mereka berikan. Apalagi petani ini tidak produktif, akhirnya lahannya dijual,” sebutnya.
Karena itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mendorong pemerintah membuat regulasi untuk melindungi lahan pertanian agar tidak dialihkan untuk kawasan pertambangan.
“Peraturan daerahnya sudah ada, tinggal bagaimana penerapannya saja,” katanya.
Samsun menegaskan, usaha meningkatkan produktivitas petani, pemberian bantuan, dan perlindungan lahan pertanian belum maksimal dilakukan oleh pemerintah.
Padahal, sambung dia, peraturan daerah untuk dijadikan dasar dalam hal tersebut telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim. “Cuma langkahnya belum maksimal. Makanya harus dimaksimalkan,” sarannya. (adv/um)