Search
Search
Close this search box.

Perundungan dan Pergeseran Nilai

Ilustrasi. (detik.com)
Listen to this article

Oleh: Dr. Muhsin Labib*

Bullying atau perundungan adalah frasa yang menggambarkan aksi menindas, memeras, menghina, memukul, mengucilkan sesama dalam lingkungan sekolah atau lainnya.

Beragam motif yang mendorong aksi perundungan, misalnya hukuman atas pengadu kepada pihak pemegang otoritas sekolah atas sebuah pelanggaran atau kecemburuan dan persaingan. Kadang motifnya adalah ekspresi vandalisme.

Advertisements

Sebagian korbannya mengalami cedera, juga cacat, trauma bahkan tewas terutama bila perundungan dilakukan secara kolektif alias korban dikeroyok.

Mungkin karena dilakukan oleh remaja, maka pelaku perundungan dianggap belum dewasa (menurut standar hukum positif dan psikologi modern). Namun dalam hukum agama, setiap individu pria yang telah mengalami “ihtilam” (mimpi yang mengakibatkan ejakulasi) atau berusia 14 tahun adalah balig (dewasa dalam terminologi hukum agama) yang memikul tanggung jawab atas setiap perbuatannya alias mukallaf.

Perundungan dan aksi kezaliman domestik (dalam rumah tangga) kini (seolah) menjadi fenomena umum dalam kehidupan sosial mutakhir akibat perubahan perilaku global masyarakat di era super modern yang diciptakan oleh kultur teknologi virtual.

Sejumlah norma etika telah diganti oleh sistem algoritma dengan standar nilai yang menganggap kerendahan hati, empati, solidaritas dan ketulusan sebagai kelemahan yang justru mengundang perundungan.

Secara implisit, inilah undang-undang dalam dunia savana Serengeti “merundung adalah cara menghindari perundungan” sebagai konsekuensi “competition for survival”.

Bisa dipastikan, ceramah para agamawan yang sebagian besar hanya berisi pengulangan nasihat dan doa takkan mampu melawan agama algoritma ini, apalagi pidato dan slogan muluk kawanan poli-tikus. Hukum positif yang tak berbasis filsafat etika juga terlalu lembek untuk melawannya. Mungkin diperlukan sebuah paradigma rasional yang dibangun dengan aneka disiplin pengetahuan (multiple knowlegde) untuk menyelamatkan generasi tunas ini. (*Cendekiawan Muslim)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA