Kukar, beritaalternatif.com – Tim Alligator Polres Kukar menangkap RD (30), pelaku penganiayaan terhadap Slamet (28). Penangkapan dilakukan di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman mengungkapkan, kepolisian menangkap pelaku tanpa ada upaya perlawanan.
“Pada saat dimintai keterangan, pelaku mengakui aksi penikaman yang diperbuatnya,” jelas dia, Rabu (7/7/2021).
Kepolisian pun menyita sebilah badik di sekitar lokasi penikaman. Barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut.
Diketahui, pada Selasa sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Alligator Polres Kukar menerima informasi penikaman terhadap Slamet di Taman Pintar Tenggarong, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Tak berselang lama, Tim Alligator bersama Piket Reskrim dan anggota Polsek Tenggarong mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Rumah Sakit AM Parikesit Tenggarong Seberang untuk menggali keterangan dari korban penikaman tersebut.
Dari keterangan di lokasi kejadian dan kumpulan informasi yang diterima anggota Polres Kukar, ternyata pelaku penikaman berinisial RD. Saat kejadian, ia bersama Slamet dan beberapa orang rekannya sedang meneguk minuman keras.
Motif penikaman ini adalah salah paham. Pasalnya, pelaku dan korban sedang berada dalam pengaruh alkohol. Percekcokan pun terjadi antar dua orang pemuda tersebut. Emosi yang tak terbendung membuat keduanya berusaha saling melukai antara satu sama lain.
“Awalnya korban mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam, tapi malah didahului pelaku karena sama-sama memiliki sajam. Alhasil, korban tergeletak dan bersimbuh darah,” beber Herman. (*)
Penulis: Arman
Editor: Ufqil Mubin