Search
Search
Close this search box.

Penentuan Calon Kepala Desa di Pilkades Kukar Tak Bisa Dimanipulasi

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan diikuti oleh 86 desa yang tersebar di 16 kecamatan.

Dari puluhan desa tersebut, terdapat 17 desa yang memiliki bakal calon kepala desa (bacakades) yang jumlahnya lebih dari 5 orang.

Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Kabupaten Kukar, desa yang memiliki 2 orang atau 5 orang bakal calon akan langsung ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Advertisements

Sementara bila terdapat lebih dari 5 orang bakal calon, panitia pemilihan akan melakukan seleksi tambahan. Dalam Pasal 10 Perda tersebut disebutkan, seleksi ini menggunakan sejumlah kriteria, di antaranya pengalaman kerja di pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, serta ujian tertulis dan wawancara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan bahwa tahapan Pilkades dapat dilanjutkan apabila terdapat calon kepala desa minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.

Apabila calon kepala desa lebih dari 5 orang, maka akan tahapan Pilkades akan dilanjutkan dengan seleksi tambahan dengan metode skoring 4 indikator, yang salah satunya pendidikan.

“Calon itu minimal SMP. Kalau dia SMP, berarti skornya itu rendah. Paling rendah. Nanti SMA naik lagi skornya. S1 naik lagi. S2 naik lagi,” ungkap Arianto kepada beritaalternatif.com pada Senin (27/6/2022).

Indikator berikutnya adalah pengalaman kerja di pemerintahan. Indikator ini meliputi jabatan ketua RT, anggota BPD, jabatan kepala desa, serta pensiunan kantor camat dan lurah.

“Lama dia bekerja, kemudian dia sebagai RT, beda skoringnya dengan petahana,” jelasnya.

Ada pula indikator umur. Calon kepala desa minimal berusia 25 tahun. Skor usia tersebut tergolong rendah dalam seleksi tambahan.

Sementara bakal calon kepala desa yang berusia 30-50 tahun akan mendapatkan skor yang paling tinggi. “Umur 50 ke atas rendah lagi skornya,” urai dia.

Indikator selanjutnya adalah domisili bakal calon kepala desa. Sejatinya, setiap warga negara Indonesia bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala desa di seluruh wilayah Indonesia. Namun, dalam seleksi tambahan, warga yang berdomisili di desa setempat memiliki skor paling tinggi.

Kemudian, warga desa dalam satu kecamatan, serta beda kecamatan, kabupaten, dan provinsi juga memiliki skor yang berbeda-beda. Penilaiannya akan disesuaikan dengan tingkatan domisilinya.

“Beda provinsi itu skornya paling rendah,” terangnya.

Arianto menyebutkan, skor dari setiap indikator ini kemudian diakumulasi menjadi nilai bagi setiap bakal calon kepala desa.

Selain tiga indikator tersebut, panitia juga akan mengadakan tes tertulis secara serentak di kecamatan yang akan diikuti oleh seluruh bacakades yang lulus tahap pemberkasan.

“Untuk penyiapan soal, itu disiapkan oleh panitia kabupaten. Tapi untuk pelaksanaannya, itu dilaksanakan oleh panitia desa dan kecamatan,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pengumuman hasil tes tertulis akan disampaikan di hari yang sama setelah seluruh peserta mengikuti tes tersebut.

“Nilai tes tertulis itu digabung dengan jumlah skor tadi. Itu dijadikan satu. Itulah yang dijadikan rangking 1-5. Yang dapat rangking 1-5 itulah yang kita jadikan calon tetap yang mengikuti Pilkades,” urainya.

Dia menegaskan, penggunaan sistem ini akan menutup peluang bagi setiap bakal calon yang berusaha mengandalkan “kedekatan” dengan pejabat tinggi daerah, kecamatan, maupun desa dalam seleksi calon kepala desa.

Keterlibatan panitia Pilkades yang berjumlah 9 orang dalam proses penilaian dan skoring juga menutup celah “permainan” dalam penentuan calon kepala desa.

“Indikatornya jelas. Enggak bisa dimanipulasi. Kalau dia RT, itu beda dengan kades. Kalau dia hanya beberapa tahun pengalamannya di pemerintahan, beda dengan yang lama. Begitu juga pendidikannya. Itu enggak bisa dibuat-buat,” tegasnya. (*)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA