Search
Search
Close this search box.

86 Desa di Kukar Adakan Pilkades Serentak Tahun Ini

Listen to this article

Beritaalternatif.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah berlangsung pada Maret 2022, yang diawali dengan pembentukan panitia Pilkades.

Kemudian dilanjutkan dengan pembekalan panitia terkait teknis-teknis penyelenggaraan. Lalu, pada 2 Juni hingga Juli 2022 akan berlangsung tahapan pendaftaran calon kepala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat 86 desa yang berasal dari 16 kecamatan di Kukar yang melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Advertisements

“Jadi, 16 kecamatan yang ada desanya semuanya ada desa yang adakan Pilkades. Kan kita ada 18 kecamatan. Cuma ada 2 kecamatan yang tidak ada desanya: Kecamatan Muara Jawa dan Sanga-Sanga. Itu kan enggak ada desanya. Kelurahan semua,” jelas Arianto kepada beritaalternatif.com saat ditemui di kantornya, Selasa (24/5/2022) pagi.

Ia menyebutkan, terdapat 2 desa yang akan mengadakan Pilkades di Kecamatan Tenggarong. Sedangkan di Kecamatan Samboja ada 14 desa yang menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Kata dia, setelah bakal calon kepala desa terdaftar, panitia Pilkades akan melakukan verifikasi berkas. Selanjutnya, panitia akan menetapkan nama-nama yang lolos dalam tahapan verifikasi sebagai calon kepala desa.

“Kalau pemilihannya tanggal 14 September. Kita sudah menetapkannya,” beber Arianto.

Panitia Pilkades, lanjut dia, berasal dari unsur desa. Mereka terpilih lewat musyawarah seluruh komponen desa. Panitia akan bertugas menjalankan tahapan dari awal hingga penetapan calon kepala desa terpilih.

Sementara itu, DPMD Kukar akan bertugas mendampingi, membina, dan memberikan pelatihan kepada seluruh panitia Pilkades se-Kukar.

Disinggung anggaran untuk pelaksanaan Pilkades, Arianto menjelaskan, anggarannya bersumber dari ABPD dan APBDes.

Besaran anggaran Pilkades yang dianggarkan dari APBDes bergantung pada kebijakan dan kemampuan setiap desa.

Sedangkan anggaran daerah yang dialokasikan di DPMD Kukar digunakan untuk panitia tingkat kabupaten dan pelatihan panitia tingkat desa.

“Enggak banyak anggarannya. Kurang lebih hanya Rp 100 juta. Karena kita hanya mendampingi saja,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran yang berbentuk hibah untuk pengamanan Pilkades. Anggaran tersebut dihibahkan kepada satuan TNI dan Polres.

Untuk wilayah Kecamatan Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu yang merupakan wilayah binaan Polres Bontang dan Kodim Bontang, pihaknya juga akan menyampaikan hibahnya.

“Tim hibah kita hari Rabu akan koordinasi ke Bontang,” katanya.

Pihaknya juga akan menyampaikan hibah kepada Polres dan Kodim Kukar karena terdapat kecamatan-kecamatan yang berada di bawah koordinasi dua institusi tersebut.

“Kurang lebih kalau enggak salah itu ada Rp 3 miliar untuk pengamanan,” urainya.

Anggaran pengamanan tergolong besar karena Pilkades cukup rawan. Pasalnya, persaingan antar calon kepala desa melibatkan kubu masing-masing calon yang berasal dari desa yang sama.

“Ini kan lebih kental lagi. Gesekannya sangat dekat. Kan hanya di satu lingkungan itu saja. Pilkades ini konfliknya lebih tinggi karena dia langsung kontak sesama warga desa,” jelasnya.

“Nanti juga kan Pilkades berlangsungnya di situ-situ saja. Sehingga rawan konflik. Makanya kita dengan teman-teman Polres dan Kodim koordinasi untuk pengamanan itu,” lanjutnya.

Arianto berharap panitia Pilkades menguasai berbagai regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Regulasi Pilkades terdapat di Permendagri, Perda, dan Perbup. “Itu sudah diatur semua. Tinggal pemahaman panitia saja,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada panitia menyampaikan arahan kepada masyarakat dan semua unsur yang berkaitan dengan Pilkades sesuai aturan yang berlaku.

“Sehingga semuanya itu dilaksanakan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Apabila panitia Pilkades mengarahkan masyarakat sesuai aturan, maka hal itu akan membangun kesatuan pemahaman masyarakat dan kontestan dalam memaknai semua tahapan Pilkades.

Sebaliknya, jika panitia membuat kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai aturan Pilkades, maka hal ini akan menimbulkan kerawanan.

Pasalnya, kebijakan mandiri dari panitia Pilkades berpotensi menghasilkan informasi yang tidak searah, sehingga calon kepala desa dan timnya melaksanakan kebijakan yang tidak sesuai aturan Pilkades.

“Karena tidak bersesuaian dengan aturan, ketika dieksekusi, salah. Itu menimbulkan konflik,” ujarnya.

Dia juga berharap partisipasi pemilih lebih tinggi dari Pilkades sebelumnya, sehingga pengakuan terhadap kepala desa yang terpilih relatif tinggi karena kehendak mayoritas masyarakat.

“Sehingga kalaupun nanti ada yang terpilih, berarti itulah pilihan masyarakat. Maka saya berharap tidak ada lagi yang ibaratnya golput,” imbuhnya.

Terakhir, Arianto berharap timbul profesionalitas dan jiwa besar berupa “siap menang dan siap kalah” tertanam pada setiap calon kepala desa di Kukar.

“Jangan sampai kalah kemudian menyalahkan mekanisme pelaksanaan ataupun cari-cari yang lainnya. Padahal memang sudah kita kawal dari awal. Karena tidak ada jiwa besar kawan-kawan yang calon ini, mungkin itu akan menimbulkan masalah,” pesannya.

“Begitu juga nanti yang terpilih, sekiranya bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Karena desa ini kita menginginkan ada orang-orang yang bisa menjadi pimpinan di desa untuk menjadikan desa itu lebih maju dan sejahtera. Karena masyarakat kita ini sebagian besar berada di desa,” pungkasnya. (*)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA