BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (3/6/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim.
Joni mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan membahas agenda DPRD Kutim selama satu bulan ke depan.
“Kami baru saja melaksanakan rapat Banmus bersama Sekretariat. Rapat tersebut untuk membahas agenda kami untuk bulan Juni 2024,” sebutnya.
Dia menyampaikan bahwa DPRD Kutim akan menjalankan empat agenda utama sepanjang bulan Juni 2024.
Agenda pertama adalah rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Selain itu, DPRD Kutim akan mengadakan rapat paripurna terkait pandangan fraksi-fraksi tentang laporan pertanggungjawaban Bupati Kutim.
“Kemudian pembentukan panitia khusus,” jelasnya.
Setelah itu, ungkap Joni, DPRD Kutim akan mengesahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Rentetan kegiatannya sudah jelas. Mulai dari LHP, LKPJ, hingga jawaban terkait APBD,” ungkap politisi PPP itu.
Ia menambahkan, DPRD Kutim juga akan mengadakan rapat dengar pendapat tentang koperasi serta tanggapan pemerintah daerah terkait masalah yang tengah dihadapi masyarakat Kutim.
“Setelah itu semua selesai, baru kita masuk pembahasan perubahan,” pungkasnya. (adv/byan)
Editor: Ufqil Mubin