BERITAALTERNATIF.COM – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diguncang isu soal penyelewengan dana oleh petingginya. Pendiri sekaligus pimpinan lembaga tersebut, Ahyuddin, mengundurkan diri pada Januari lalu.
Majalah Tempo Edisi Sabtu, 2 Juli 2022, mengungkap dugaan penyelewengan dana tersebut. Menurut laporan berjudul “Aksi Cepat Tanggap Cuan” tersebut, Ahyudin sempat menggunakan dana sosial yang dikumpulkan lembaganya untuk kepentingan pribadi.
Dilansir dari Tempo.co, Ahyudin disebut sempat mentransfer dana sejumlah Rp 11 miliar ke adiknya, Rosman. Dana tersebut sebenarnya dikumpulkan dari sejumlah donatur untuk pembangunan Masjid Dermawan dan kawasan Pesantren Peradaban tahap kedua di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Tasikmalaya, Jawa Barat, kampung halaman Ahyudin.
Pemborosan duit lembaga juga disebut terjadi di ACT. Gaji Ahyudin disebut mencapai Rp 250 juta per bulan. Itu belum termasuk berbagai fasilitas kendaraan mulai dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Honda CRV.
Ahyudin juga disebut menggunakan dana masyarakat tersebut untuk membeli rumah dan perabotan dengan nilai yang fantastis.
Tak hanya itu, para petinggi ACT juga disebut mendapatkan fasilitas makan tiga kali sehari dengan standar ala restoran.
Ahyudin membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. “Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo.
“Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?” lanjutnya.
Dia juga menyatakan dipaksa untuk mundur dari ACT. Ahyudin mengaku difitnah menggunakan dana lembaga untuk kepentingan pribadinya. Dia bahkan berani menghadapi masalah ini di jalur hukum.
“Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum,” kata dia.
ACT merupakan salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia. Pada 2018 hingga 2020 lalu, lembaga ini disebut mengumpulkan dana masyarakat sebesar Rp 500 miliar. Sebagai pembanding, lembaga lain seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat mengumpulkan dana sebesar Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar. (*)