BERITAALTERNATIF.COM – Unsur pimpinan serta sejumlah Anggota DPRD Kukar menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong Tommy Kristanto di Ruangan Ketua DPRD Kukar pada Selasa (13/9/2022) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid serta Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, dan Siswo Cahyono. Hadir pula ketua-ketua fraksi di DPRD Kukar.
Setelah melakukan pertemuan sekitar satu jam, Kajari Tenggarong yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Tenggarong Iqbal Fathoni melakukan foto bersama dengan pimpinan dan Anggota DPRD Kukar di Lantai 1 Gedung Utama DPRD Kukar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tenggarong yang telah menyempatkan waktunya untuk bersilaturahmi dengan DPRD Kukar.
Dia pun berharap silaturahmi ini dapat membangun dan mengokohkan kebersamaan antara Kejari Tenggarong dengan DPRD Kukar.
“Tentunya dalam rangka memikirkan bagaimana Kutai Kartanegara ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
“Insyaallah kita akan pikirkan silaturahmi susulannya dalam kegiatan ini,” lanjutnya.
Rasid mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kajari Tenggarong untuk membangun kerja sama terkait masalah-masalah perdata di Kukar.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, DPRD Kukar juga mempunyai fungsi legislasi. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pihaknya akan meminta pendampingan dari Kejari Tenggarong dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berhubungan dengan perdata.
“Di samping itu juga dalam kegiatan-kegiatan kedewanan, kalau memungkinkan kita akan libatkan dari Kejari sebagai narasumber,” urainya.
Dia berharap dalam proses menjalankan tugas di DPRD Kukar pihaknya memiliki dasar hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Supaya kita tidak menyimpang dari aturan-aturan yang ada,” ujarnya. (adv/um)