Search
Search
Close this search box.

Pj Gubernur Kaltim Puji Keberhasilan Penangkaran Rusa Sambar Api-Api, Awalnya 80 Ekor Kini 217 Ekor

Pj Gubernur Kaltim meninjau peternakan Rusa Sambar Api-Api. (Biro Adpimprov Kaltim)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM –  Setelah puas menikmati keindahan Gunung Embun, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengunjungi Penangkaran Rusa Sambar yang dikelola oleh UPTD PTHPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Akmal memuji keberhasilan UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) dalam budidaya rusa sambar yang kini menjadi hewan yang dilindungi.

“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” kata Akmal Malik di sela kunjungan di lokasi penangkaran rusa sambar Desa Api-Api, Minggu (19/11/2023).

Akmal mendapat laporan, jika awalnya penangkaran ini hanya diisi sekitar 80 ekor, saat ini jumlahnya sudah mencapai 217 ekor.

“Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” puji Akmal.

Pembudidayaan rusa ini menurut Akmal perlu terus dikembangkan dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah.

Dia menyarankan agar pembudidayaan rusa sambar melibatkan berbagai pihak terkait, baik pecinta hewan, pecinta  lingkungan dan  perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya. Pengembangbiakan rusa tersebut diharapkan bisa dilakukan secara bersama-sama, namun tetap harus dalam pengawasan UPTD PTHPT.

Dengan luas 50 hektar pengembangbiakan rusa ini sesungguhnya sudah tidak maksimal. Karena itu perlu dukungan pemerintah daerah, khususnya Pemkab PPU untuk ikut melakukan pembudidayaan rusa tersebut.

“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektar kita hanya pelihara 100 ekor,”  ungkap Akmal.

Pj Gubernur Akmal meminta agar UPTD PTHPT segera menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terkhusus Pemkab PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini.

“Tapi semua harus melalui asesmen dari UPTD PTHPT. Harus ada pengawasan yang ketat. Kalau tidak sanggup, kita tarik kembali ke UPTD,” tegas Akmal.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan penangkaran rusa dengan jumlah 217 ekor rusa dan luas 50 hektar masih menghadapi kesulitan terutama dalam persoalan pakan.

“Dari luas itu 23 hektar (46 persen) digunakan untuk kebun rumput,  paddock rusa 17 hektar (32 persen), perkandangan 5 hektar (10 persen) dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas 5 hektar (12 persen),” papar Fahmi.

Pada kesempatan ini Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun melakukan penyuntikan vaksin untuk sapi dan vaksin rabies untuk kucing. (adv/nsa)

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA