Search

Pjs Bupati Harap Pimpinan Dewan Jadi Mitra Pemkab Kukar

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto duduk bersebelahan dengan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Ben Ronald Situmorang. (Berita Alternatif/Rifa'i)

BERITAALTERNATIF.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar Bambang Arwanto menyampaikan pandangan terkait pelantikan pimpinan DPRD Kukar.

Diketahui, pimpinan DPRD Kukar dijabat oleh Junaidi (PDI Perjuangan), Abdul Rasid (Golkar), Junadi (Gerindra), dan Aini Faridah (PAN).

Pelantikan mereka dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (23/10/2024).

Advertisements

Bambang berharap pimpinan legislatif tersebut mengemban aman dengan baik serta bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi-fungsi mereka selama lima tahun mendatang.

“Sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Kukar,” ucapnya.

Posisi sebagai pimpinan DPRD Kukar, lanjutnya, merupakan kedudukan terhormat yang didapatkan mereka bukan semata sebagai jabatan serta didapatkan berkat kebijakan partai politik.

Jabatan itu juga disebutnya sebagai amanah yang mesti diemban pimpinan dewan untuk mendorong kemajuan Kukar sehingga daerah ini lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

Ia juga berharap pimpinan DPRD Kukar dapat melibatkan seluruh elemen politik di masyarakat untuk menyukseskan pembangunan Kukar.

Ketua dan wakil ketua DPRD Kukar pun diharapkannya tidak mempertajam perbedaan di masyarakat, melainkan mencari persamaan di tengah-tengah masyarakat Kukar.

“DPRD harus menyuarakan suara rakyat dalam lingkup yang positif dan tidak lepas dari kaidah-kaidah hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Dia pun berharap seluruh anggota DPRD Kukar menjadi mitra kerja yang harmonis dengan Pemkab Kukar.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar dapat menjalin hubungan baik dengan semua unsur, sehingga dapat menciptakan kondusivitas di Kukar.

DPRD Kukar, jelas Bambang, mempunyai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tiga fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang.

Dia meminta DPRD Kukar menjalankan fungsi legislasi dengan baik sehingga menelurkan produk hukum yang dibutuhkan dalam jangka panjang untuk pembangunan Kukar.

Sementara dari segi fungsi pengawasan, DPRD Kukar dimintanya untuk selalu responsif dalam menyahuti kebutuhan masyarakat.

“Serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong pembangunan, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA