BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi isu yang beredar mengenai pengusungan Dendi Suryadi sebagai calon bupati Kukar dari PKB di Pilkada 2024.
Dikutip dari artikel CNN Indonesia, pada Rabu (29/5/2024) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB mengumumkan 64 calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB.
Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar menjelaskan PKB telah menerima pendaftaran 2.978 bakal calon kepala daerah di Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dari keseluruhan bakal calon kepala daerah itu, sebanyak 288 orang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di PKB.
“Kita ingin mendengar bagaimana isu perubahan dalam pembangunan daerah muncul di visi misi para Bacakada,” ujar Halim.
Dari 64 nama yang mendapat rekomendasi dari DPP PKB, terdapat salah satu tokoh di Kukar Dendi Suryadi, yang mendapatkan rekomendasi sebagai calon bupati Kukar dari PKB.
Isu yang beredar di media dan masyarakat mengenai Dendi yang bakal menjadi calon bupati dari PKB telah menimbulkan berbagai spekulasi dan opini publik.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC PKB Kukar Eko Wulandanu menyatakan bahwa pihaknya belum menerima rekomendasi resmi dari DPP PKB mengenai pengusungan Dendi sebagai calon bupati Kukar di Pilkada 2024.
“Sampai saat ini belum dapat pemberitahuan resmi dari DPP. Kami berharap lebih cepat lebih baik agar kami cukup waktu untuk mempersiapkan bakal calon yang akan diusung PKB,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan Berita Alternatif via telepon seluler pada Kamis (30/5/2024).
Pihaknya masih menunggu informasi resmi dari DPP PKB untuk memastikan nama bakal calon bupati Kukar yang akan diusung di Pilkada tahun ini.
Keputusan final terhadap calon yang akan diusung di Pilkada, sambung dia, akan diumumkan segera setelah rekomendasi resmi keluar dari DPP PKB.
“Informasi sementara yang kami terima rekomendasi dari DPP itu resmi akan diserahterimakan di bulan Juli atau Agustus dan kami pengurus DPC pasti diundang dalam seremoni penyerahan surat rekomendasi tersebut,” terang Eko. (*)
Penulis: Junaidin
Editor: Ufqil Mubin