Search
Search
Close this search box.

PKN Dikaitkan dengan Partai Terlarang, Marwan Desak Aparat Penegak Hukum Ambil Tindakan Tegas

Ketua Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Kutai Kartanegara, Marwan. (Koran Kaltim)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Marwan mengaku risih dengan narasi PKI Jaya yang dimuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab baru-baru ini di media sosial.

Narasi PKI Jaya, lanjut Marwan, bertujuan mengolok slogan PKN Jaya yang saat ini disuarakan oleh pengurus partai pendatang baru di Indonesia tersebut.

Dia pun mengklarifikasi bahwa PKN dan orang-orang yang tergabung di dalamnya adalah warga negara Indonesia yang tidak memiliki ikatan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang merupakan partai terlarang di Republik ini.

Advertisements

PKN, sambung dia, justru memiliki platform gerakan yang sangat berbeda, bahkan tak mempunyai keterkaitan apa pun dengan PKI.

“Dalam partai kami terdapat banyak mantan aktivis organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, dan mantan pengurus partai lain pun bergabung di PKN,” tegas Marwan, Rabu (7/6/2023).

Bersama Pengurus PKN Kukar, pihaknya bersepakat untuk tidak memberikan toleransi kepada penganut paham-paham aliran dan partai terlarang.

Atas narasi yang diplesetkan oleh oknum di media sosial tersebut, Marwan pun mengambil sikap untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Ia berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum yang membuat narasi liar tentang PKN tersebut.

“Sebenarnya ini tidak merugikan PKN, tapi ada beberapa kelompok tertentu yang sengaja mempublikasikan sehingga sedikit berdampak pada psikologi pengurus dan anggota kami di PKN,” pungkas Marwan. (rh/fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA