Kukar, beritaalternatif.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi kegiatan donor darah yang akan diadakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ahlulbait Indonesia (ABI) Kukar.
Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan pada Minggu (20/3/2022) pukul 09.00 Wita di Yayasan Abu Dzar Al-Ghifari Kukar yang berlokasi di Jalan A.M. Sangaji, RT 01, Nomor 04, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.
Panitia akan memberikan bingkisan yang di antaranya berupa minyak goreng dan door prize bagi para pendonor darah tersebut.
Staf Tata Usaha Unit Transfusi Darah PMI Kukar, Aldianur Ramadhan mengatakan, pihaknya bersedia menyukseskan kegiatan donor darah tersebut.
Dia pun mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan donor darah yang dibuka untuk umum itu.
“Harapannya, warga Kukar ikut donor darah ini atas kesadaran masing-masing karena kita sangat membutuhkan darah dari masyarakat,” harapnya, Sabtu (19/3/2022) pagi.
Kata dia, pasokan darah di Kukar saat ini masih sangat minim, sehingga dibutuhkan donor dari masyarakat. Apalagi selama pandemi Covid-19, warga khawatir mengikut donor darah karena takut terinfeksi virus tersebut.
Hal ini mengakibatkan stok darah di sejumlah rumah sakit di Kukar berkurang drastis dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
“Karena itu, kita sangat membutuhkan darah untuk memenuhi kebutuhan darah di Rumah Sakit Umum AM. Parikesit Tenggarong Seberang,” ujarnya.
Aldi mengungkapkan, terdapat sejumlah syarat umum yang mesti dipenuhi pendonor sebelum mengikuti donor darah, di antaranya sehat jasmani dan ruhani, tak meminum obat selama sepekan terakhir, berusia 18 tahun hingga 60 tahun, dan berat badan minimal 50 kilogram.
Sementara itu, bagi perempuan bisa mengikuti donor darah setelah seminggu haid. “Sedangkan bagi perempuan yang sedang menyusui tidak diperbolehkan donor darah,” ucapnya.
Dia menyebutkan, calon pendonor juga disyaratkan dapat mengikuti donor darah setelah dua minggu mengikuti vaksinasi. “Itu sih syarat-syarat umum untuk pendonor darah,” pungkas Aldi. (*)
Penulis: Ufqil Mubin