BERITAALTERNATIF.COM – Politisi Golkar Nor Wahidah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kukar menggunakan ijazah paket C dari PKBM Abdi Bangsa.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima media ini, Wahidah tidak pernah mengikuti ujian paket C yang diselenggarakan sekolah yang terletak di Kecamatan Kota Bangun tersebut.
Guru sekaligus pengelola PKBM Abdi Bangsa, Mia menegaskan, pihaknya tak menemukan nama calon anggota DPRD Kukar terpilih Wahidah dalam daftar nama peserta ujian paket C pada tahun 2016.
Dia menyebut terdapat peserta dengan nama yang sama dalam pelaksanaan ujian tersebut. Namun, bukan Nor Wahidah yang menjadi anggota DPRD Kukar terpilih di Pileg 2024.
Ia pun membenarkan bahwa Nor Wahidah yang mengikuti ujian paket C tersebut merupakan korban pemalsuan ijazah yang kini sedang ramai diperbincangkan publik Kukar. “Iya. cuman dia,” tegas Mia pada Rabu (26/6/2024).
Dia menegaskan bahwa PKBM Abdi Bangsa tak memiliki cabang lain selain di Kota Bangun, sehingga dia memastikan ijazah yang digunakan Wahidah untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tak pernah diterbitkan sekolah tersebut.
Nor, yang merupakan korban dalam dugaan pemalsuan ijazah ini, telah mengambil ijazahnya di PKBM Abdi Bangsa.
Dalam daftar kelulusan peserta ujian paket C di PKBM Abdi Bangsa pun nama Nor terdaftar bersama para peserta lain.
“Di kelulusan ada juga namanya. Setelah itu terbongkar, ada nama Nor Wahidah dengan suaminya,” jelas Mia.
Sebelumnya, anggota DPRD Kukar terpilih di Pileg 2024 Nor Wahidah membantah telah menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilu tahun ini.
Politisi Golkar yang terpilih dari Dapil VI Kukar tersebut menegaskan bahwa ijazah yang digunakannya bukanlah ijazah palsu.
Dia mengaku tak mengerti belakangan muncul isu yang dialamatkan kepadanya sebagai pengguna ijazah palsu di Pileg 2024.
“Saya juga enggak ngerti. Saya enggak ngerti juga kok bisa gitu ceritanya,” tegas Wahidah kepada awak media Berita Alternatif pada Rabu (26/6/2024) pagi.
Ia mengaku telah mengikuti ujian serta mendapatkan ijazah dari PKBM Abdi Bangsa yang terletak di Kota Bangun.
Wahidah pun tak memahami dalih di balik tudingan yang dialamatkan kepadanya. “Kok bisa seperti itu? Enggak benar saya gunakan ijazah orang lain,” katanya.
Disinggung tahun keikutsertaannya dalam ujian paket C di PKBM Abdi Bangsa, dia menyebut belum memeriksanya secara detail. “Saya enggak periksa juga,” tutupnya.
Seorang wanita asal Kota Bangun, Kabupaten Kukar, bernama Nor Wahidah mengaku menjadi korban pemalsuan ijazah.
Pemalsuan ijazah tersebut diduga dilakukan oleh anggota legislatif Kukar dari Dapil VI yang terpilih di Pemilu 2024 yang juga memiliki nama yang sama dengannya, Nor Wahidah.
Nor menemukan sejumlah kejanggalan dalam ijazah Wahidah. Dalam ijazahnya tercantum NIK, domisili, nilai rapot, dan tanggal kelulusan yang sama dengan Nor dalam ujian paket C.
Dia menduga politisi Golkar tersebut menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pileg Kukar tahun 2024.
Kesamaan namanya dengan Wahidah membuat ijazah tersebut diduganya dengan mudah dipalsukan. Apalagi keduanya mempunyai kedekatan serta saling mengenal satu sama lain.
Nor dan suaminya mengikuti ujian paket di PKBM Abdi Bangsa pada tahun 2016. Dalam ujian tersebut, ia tak menemukan nama Wahidah.
Pada tahun 2020, Nor bersama suaminya mendatangi PKBM Abdi Bangsa untuk mengambil ijazahnya.
Saat dicek dan diverifikasi, pihak sekolah justru tak menemukan nama Nor dalam dokumen ijazah yang diterbitkan PKBM Abdi Bangsa.
Meski begitu, pengelola sekolah itu berjanji akan mencari ijazah Nor. Mereka akan menghubunginya jika sudah menemukan ijazah tersebut.
Pada tahun 2023, Nor kembali mendatangi PKBM Abdi Bangsa untuk mengambil ijazahnya. Ia membutuhkan ijazah tersebut untuk dijadikan sebagai persyaratan administratif lamaran kerja.
Bukan ijazah yang didapatkannya, melainkan kekecewaan karena pihak sekolah berdalih belum menemukan dokumen tersebut.
“(Ijazah) saya dan suami bilangnya (masih dalam) penumpukan ijazah. Jadi, belum ditulis,” ujarnya saat ditemui awak media Berita Alternatif pada Jumat (21/6/2024).
Ia tak patah semangat. Nor kembali mendatangi pengelola PKBM Abdi Bangsa untuk kali ketiga. Kali ini dia mendapatkan jawaban yang justru mengecewakannya.
“Pihak sekolah menyatakan (saya dan suami) tidak terdaftar,” bebernya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin