BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kukar yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Junaidi ditetapkan dan dilantik sebagai ketua DPRD Kukar.
Ketua dan wakil ketua DPRD Kukar ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-14 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kukar Farida serta didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar Herry Asdar di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar pada Rabu (23/10/2024).
Pelantikan pimpinan definitif tersebut bersamaan dengan penetapan Wakil Ketua I Abdul Rasid (Golkar), Wakil Ketau II Junadi (Gerindra), dan Wakil Ketua III Aini Faridah (PAN).
Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald Situmorang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Kukar Bambang Arwanto, calon bupati Kukar Edi Damansyah, Sultan Kutai Aji Muhammad Arifin, AKBP Heri Rusyaman, Dandim 0906/Kkr, jajaran organisasi perangkat daerah, serta anggota-anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam sambutannya, Junaidi mengungkapkan bahwa pelantikannya sebagai ketua DPRD Kukar menjadi momentum terbaru bagi PDI Perjuangan Kukar.
Pasalnya, sambung dia, selama beberapa periode terakhir partai berlambang banteng moncong putih tersebut belum pernah mendudukkan kadernya sebagai ketua DPRD Kukar.
Ia menyebut di bawah kepemimpinan Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar Edi Damansyah, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut dapat menorehkan tinta emas bagi eksistensi PDI Perjuangan Kukar.
Hal ini dinilainya sebagai sejarah baru bagi partai yang kini menempatkan 16 kadernya di DPRD Kukar periode 2024-2029 tersebut.
Pelantikannya sebagai ketua DPRD Kukar disebutnya sebagai bentuk kepercayaan semua elemen di kabupaten kaya sumber daya alam ini.
“Saya berdiri di sini, pada pagi hari ini, dengan penuh rasa syukur dan kerendahan hati, karena atas kepercayaan berbagai pihak, masyarakat Kutai Kartanegara pada umumnya,” kata Junaidi.
Pelantikannya sebagai ketua DPRD Kukar telah melewati proses panjang, baik di internal partainya maupun tahapan-tahapan di pemerintahan.
Jabatan ini, kata dia, merupakan tanggung jawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkannya kepada yang memberi amanah, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Pencipta.
“Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah dan kepercayaan ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ucapnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin