Search
Search
Close this search box.

Politisi PDI Perjuangan Kukar Junaidi Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi

Politisi PDI Perjuangan Kukar
Politisi PDI Perjuangan Kukar yang juga anggota legislatif terpilih di Pemilu 2024, Junaidi. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COMPolitisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang juga anggota legislatif Kukar terpilih di Pemilu 2024 Junaidi disebut terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Namanya disinggung baru-baru ini sebagai bagian dari pelaku yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pasca nama Rita kembali mencuat di publik Kaltim karena disebut-sebut memiliki 91 mobil mewah.

Dilansir dari nomorsatu kaltim pada Selasa (11/2024), Rita dituduh menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar.

Advertisements

Pemberi uang tersebut merupakan beberapa orang pengusaha dari Kukar. Namun, hanya Heri Susanto Gun atau Abun yang dipenjara karena dituduh memberi Rp 6 miliar kepada Rita.

“Lalu sisa Rp104 M itu yang kasih siapa? Hantu? Kenapa mereka enggak bareng Abun, yang nerima katanya itu melalui Khairudin dan Junaidi, kenapa cuma Khairudin yang masuk?” ujarnya.

Pada akhir 2018, nama Junaidi juga pernah disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan Rita yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Namun, ia tak pernah diadili dalam kasus tersebut.

Saat itu, Junaidi masih menjadi anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Golkar. Sejumlah saksi menyebut namanya dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 11 April 2018.

Dilansir dari kompas.com, mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kukar Rudi Suryadinata menjelaskan, Junaidi meminta fee sebesar 6,5 persen dari setiap proyek di bawah dinas tersebut.

Dari jumlah itu, sebesar 6 persen ditujukan untuk Rita. Sementara 0,5 persen ditujukan kepada tim sukses Rita yang dikenal sebagai Tim Sebelas.

Menurut Rudi, Junaidi adalah salah satu anggota Tim Sebelas. Kala itu, dia menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kukar dan Ketua KNPI Kukar. “Saya salah satu pengurus di KNPI,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan Direktur PT Surya Mega Jaya Sarwani. Menurutnya, selama mengerjakan proyek di bawah Dinas PU Kukar, perusahaannya selalu memberikan keuntungan 10 persen kepada tim pemenangan Rita.

Keyakinan Sarwani untuk membayarkan fee tersebut karena mengetahui bahwa Junaidi merupakan orang dekat Bupati Kukar.

Dia mengatakan bahwa jika permintaan fee itu tidak diberikan, maka perusahaannya tidak akan mendapat pekerjaan lagi di lingkungan Pemkab Kukar.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta mantan kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kukar juga menyebut bahwa Junaidi meminta jatah proyek kedinasan.

Media ini telah berusaha menghubungi Junaidi untuk menggali jawabannya terkait sejumlah pernyataan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dia belum kunjung memberikan jawaban. (*)

Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA