BERITAALTERNATIF.COM – Jajaran Polres Kukar dan inspektur tambang beserta sejumlah perwakilan warga meninjau dan memasang garis polisi di lokasi tambang ilegal di RT 1, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (26/9/2023).
Tindakan itu diambil aparat kepolisian sebagai respons mereka atas aksi penutupan jalan untuk pengangkutan batu bara baru-baru ini oleh sejumlah warga dan mahasiswa di Teluk Dalam.
Perwakilan inspektur tambang, Ruli mengatakan, pihaknya ikut serta dalam pengecekan lokasi tersebut untuk mendampingi aparat dari Polres Kukar.
“Kami membantu pengecekan titik koordinat yang akan disesuaikan dengan peta, apakah masuk wilayah pertambangan atau tidak. Kita sifatnya hanya mengukur titik koordinat dulu. Selebihnya kita serahkan ke Polres Kukar,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga yang rumahnya terdampak aktivitas tambang ilegal, Yusuf mengaku lega atas tindakan Polres Kukar yang memasang garis polisi di lokasi pertambangan ilegal tersebut.
Selain itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengusir para penambang ilegal yang telah meresahkan warga Teluk Dalam.
“Alhamdulillah. Sejak aksi kita beberapa waktu lalu, alat beratnya sudah keluar. Kami berterima kasih ke mahasiswa, Jatam, dan warga yang sudah membantu pemberhentian aktivitas ini,” ucapnya.
Ia berharap para penambang ilegal tidak lagi leluasa melakukan aktivitas haram itu di tengah pemukiman warga setelah pemasangan garis polisi.
“Dengan adanya pemasangan ini, mudah-mudahan para penambang tidak seenaknya lagi karena itu sangat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar,” tegasnya. (rh/fb)