BERITAALTERNATIF.COM – Baru-baru ini, saat aliansi mahasiswa Kaltim melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, seorang oknum polisi melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap Ketua Umum HMI Cabang Samarinda.
Diketahui, video pemukulan tersebut direkam serta disebarkan di sosial media hingga tersebar luas di jagat maya.
Kekerasan yang dialami pimpinan salah satu organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia itu pun memantik kemarahan berbagai elemen mahasiswa.
Presiden Mahasiswa Unikarta Sultan Alif Fiktiah mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut. Dia pun mengecam serta mengutuk keras aksi kekerasan tersebut.
Ia menyebut aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut telah melukai hati sebagian besar mahasiswa, terutama para aktivis yang hanya ingin menggunakan hak mereka dalam menyuarakan pendapat dan kritik atas kebijakan pemerintah.
“Kami merasa prihatin; merasa simpati atas kejadian yang menimpa salah satu saudara kami, yaitu Ketua Umum HMI Cabang Samarinda,” ucap Alif saat diwawancarai oleh awak media Berita Alternatif pada Selasa (27/8/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkannya, saat aksi demo berlangsung, korban berniat melakukan negosiasi dengan kepolisian untuk meminta izin agar pendemo yang beragama Islam diperbolehkan untuk menunaikan salat di dalam Gedung DPRD Provinsi Kaltim.
Namun, lanjut dia, oknum polisi malah bertindak represif serta menilai langkah Ketua Umum HMI Cabang Samarinda sebagai tindakan anarkis.
“Tindak lanjut dari kepolisian malah menimbulkan sebuah gejolak yang di mana melakukan suatu hal yang terang-benderang tidak terpuji,” ujarnya.
Pihaknya tidak akan gentar untuk terus menyuarakan aspirasi mereka atas kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat serta mencederai konstitusi.
Meskipun harus selalu dibenturkan serta diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat kepolisian, Alif menyebut hal tersebut merupakan risiko dalam gerakan mahasiswa.
“Walau dengan ancaman ataupun dengan tindakan-tindakan kekerasan yang telah terjadi, kami tidak pernah takut atas hal itu,” tegasnya.
Dia menilai tindakan oknum polisi tersebut telah melanggar dan mencederai demokrasi, membungkam kebebasan berekspresi, serta menghalangi kemerdekaan mahasiswa dalam menyatakan pendapat di depan umum.
“Dari video yang terlihat, jelas kemarin ada salah satu oknum yang melakukan pemukulan dan itu jelas melukai demokrasi, melukai hati, dan juga menyimpang dari hukum positif yang berlaku,” terangnya.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak citra dan reputasi kepolisian di mata masyarakat.
Ia mengatakan bahwa seyogianya aparat kepolisian menjadi pihak yang mengayomi serta melindungi masyarakat, termasuk saat menjaga mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya, bukan bertindak sebaliknya.
Karena itu, Alif menuntut Polresta Samarinda dan Polda Kaltim mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan oknum polisi tersebut. “Harapannya dapat diberhentikan secara tidak hormat,” ujarnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin