BERITAALTERNATIF.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kukar akhir-akhir ini sedang ramai menjadi perbincangan publik.
Hal tersebut disebabkan adanya Pro-Kontra pandangan hukum terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencalonan Edi Damansyah.
Walaupun KPU Pusat dan Kaltim sudah menyatakan bahwa peluang Edi sudah tertutup, tetapi loyalis calon petahana tersebut masih bersikeras tetap mendaftarkan jagoan mereka itu dalam kontestasi Pilkada Kukar tahun ini.
Mereka menganggap bahwa Edi masih memiliki peluang untuk menjadi calon bupati Kukar.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Garda Gabungan Anak Kalimantan Bersatu (Gagak Bersatu) Kabupaten Kukar, Apriadi pun angkat suara terkait pro dan kontra yang mewarnai tahapan Pilkada Kukar tersebut.
Sebagai tokoh pemuda, ia meminta DPRD Kukar memanggil komisioner KPU Kukar agar permasalahan ini bisa lebih terang.
“Untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) ataupun sejenisnya, agar lebih terang benderang bagaimana sikap KPU Kukar dalam menjalankan aturan dan juga arahan dari KPU Pusat hingga KPU Provinsi terkait masalah tersebut,” tegas dia kepada media ini, Jumat (24/5/2024).
Alumnus Magister Pascasarjana Unikarta itu ingin RDP di DPRD Kukar bisa menjadi kunci serta menutup rapat segala kemungkinan yang akan terjadi.
Ia meminta KPU Kukar dapat bersikap tegas serta berani mengambil keputusan terkait pencalonan Edi.
Menurutnya, KPU Kukar adalah kunci pencalonan Edi jika calon petahana tersebut masih tetap maju dalam Pilkada 2024.
“Tentu tim hukum Edi Damansyah melihat celah hukum dan pasal mana yang bakal menguatkan calonnya agar tetap lolos,” kata Apri.
Dia secara tegas mengingatkan komisioner KPU Kukar agar tidak terjerumus dalam politik praktis.
“Bisa jadi ke depannya ada embel-embel manis dari masalah tersebut. Sebab kalau kita melihat, ada dugaan godaan ke arah sana,” sebutnya.
Apri berharap pesta demokrasi di Kukar tahun ini bisa berjalan secara damai, lancar, serta mendapatkan hasil yang terbaik.
“Dengan melahirkan pemimpin yang terbaik pula untuk masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkas dia. (*)
Editor: M. As’ari