BERITAALTERNATIF.COM – Hardianda terpilih sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar periode 2023-2028.
Ia terpilih bersama Fahrisal, Munir Anshory, Sri Muliati Ningsih, dan Teguh Wibowo setelah melewati proses seleksi panjang seperti seleksi administrasi, psikologi, Computer Assisted Test (CAT), dan wawancara.
Lima komisioner tersebut resmi dilantik di Jakarta pada 21 Agustus 2023. Dengan begitu, mereka akan menjalankan tugas pengawasan dalam berbagai pesta demokrasi di Kukar selama empat tahun ke depan.
Hardianda, pemuda Kukar yang dilahirkan di Nunukan pada 25 April 1991, telah melewati proses yang cukup panjang dalam pengawasan Pemilu di Kukar.
Pada 2018, ia mengawali kariernya sebagai Staf Bawaslu Kukar. Namun, jauh sebelum itu dia sudah tertarik dengan dunia kepemiluan serta memantau secara aktif proses politik di tanah Borneo.
Dia juga telah mengikuti secara intensif prosesi pesta demokrasi di Republik ini sejak Pemilu pertama Indonesia pada tahun 1999.
Ketertarikan itu mulai menemukan bentuknya setelah dia secara berkala memantau berbagai Pemilu yang diselenggarakan di era Reformasi.
Selain berkenaan dengan Pemilu, Hardiandi sudah familier dengan politik sejak menjadi mahasiswa di Unikarta Tenggarong.
Saat menempuh pendidikan tinggi di kampus terkemuka di Kukar tersebut, ia pernah diamanahi jabatan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Unikarta.
“(Lembaga ini) mempunyai tugas menyelenggarakan pemilihan umum Ketua BEM Fakultas Hukum,” jelasnya, Rabu (23/8/2023).
Pandangan tentang Bawaslu
Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
Menurut Hardianda, sebagai institusi negara, Bawaslu diberi mandat melalui undang-undang untuk melakukan pengawasan Pemilu secara formal.
Dalam menjalankan peran dan fungsinya, kata dia, Bawaslu sangat membutuhkan peran aktif publik untuk bersama-sama mengawasi Pemilu.
Karena itu, ia mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Berkaca pada Pemilu-Pemilu sebelumnya, sambung Hardianda, berbagai pelanggaran acap terjadi meskipun Bawaslu dan jajarannya telah berupaya maksimal melakukan pengawasan.
Walau begitu, dia berkomitmen menjadikan Pemilu 2024 yang demokratis melalui proses yang berkualitas dan bermartabat serta bebas dari praktik-praktik yang mencederai kemurnian hasil Pemilu.
Hardianda berpendapat, visi tentang Pemilu tersebut tidak akan terwujud tanpa disertai pembukaan ruang keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.
Dia pun berharap Bawaslu menjadi jembatan antara pengawasan formal kelembagaan dengan kontrol partisipatif bersama masyarakat Kukar.
Selain itu, ia berpendapat, komisioner Bawaslu Kukar harus senantiasa menjaga integritas dalam mengawasi pesta demokrasi di Kukar.
“Menjaga integritas diri merupakan nilai yang paling utama dalam menjalankan amanah yang dipercayakan kepada saya. Tidak cukup hanya bermodalkan kecerdasan dan kecakapan saja, namun kita butuh yang lebih dari hal tersebut, yaitu integritas diri,” pungkasnya. (ilh/fb)