BERITAALTERNATIF.COM – Negara Qatar adalah sebuah negara emirat di Timur Tengah yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia Barat. Satu-satunya batas darat mereka adalah Arab Saudi di selatan dan sisanya berbatasan dengan Teluk Persia. Teluk ini juga yang memisahkan Qatar dari negara pulau Bahrain.
Setelah berada di bawah kekuasaan Utsmaniyah, Qatar menjadi protektorat Inggris pada awal abad ke-20 hingga merdeka pada tahun 1971.
Qatar dipimpin oleh Keluarga Thani sejak awal abad ke-19. Syekh Jassim bin Mohammed Al Thani adalah pendiri Qatar.
Qatar merupakan negara monarki dan kepala negaranya saat ini adalah Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.
Qatar dapat disebut sebagai negara monarki konstitusional maupun monarki absolut, tergantung opini.
Pada tahun 2003, konstitusi baru disetujui oleh 98% penduduk. Awal tahun 2017, total populasi Qatar mencapai 2,6 juta jiwa: 313.000 warga negara Qatar dan 2,3 juta ekspatriat.
Qatar adalah negara dengan pendapatan ekonomi tinggi, ditopang oleh cadangan gas alam dan minyaknya yang terbesar ketiga sedunia. Negara ini masuk dalam negara berpendapatan per kapita tertinggi sedunia.
Qatar digolongkan sebagai negara yang memiliki indeks pembangunan manusia sangat tinggi dan paling baik di antara negara Arab lainnya.
Qatar memiliki pengaruh cukup kuat di Jazirah Arab, mendukung beberapa kelompok pemberontak selama Musim Semi Arab baik secara finansial maupun melalui grup media global mereka jaringan media Al Jazeera.
Untuk ukurannya, Qatar memegang pengaruh yang cukup penting di dunia. Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022, menjadi negara Arab pertama yang mendapatkannya.
Pada tahun 2017, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dan melabeli negara ini sebagai negara teroris, menyebabkan krisis diplomatik Qatar 2017.
Sejarah Qatar
Setelah dominasi Inggris dan Kesultanan Utsmaniyah di Qatar, akhirnya Qatar menjadi negara yang merdeka pada 3 September 1971. Dahulu, Inggris menguasai Qatar sebagai tempat transit kapal dagang sebelum menuju India. Qatar kemudian memperoleh status sebagai dependen dari Inggris. Sementara status protektorat Inggris dihentikan pada tahun 1916.
Setelah Perang Dunia II, Qatar berusaha memperoleh kemerdekaannya, terutama setelah India mencapai kemerdekaannya pada tahun 1950-an. Qatar makin gencar setelah Inggris memberikan kemerdekaan kepada Kuwait pada tahun 1961.
Pemerintah Inggris menyatakan akan menghentikan penguasaan politik tetapi tetap meneruskan penguasaan ekonomi di Qatar. Hal ini tidak dibiarkan oleh Qatar dengan membentuk Federasi Arab Teluk bersama dengan Bahrain.
Geografi dan Politik
Dataran Qatar hanya sebesar 160 km dan lebih kecil dari negara bagian Connecticut di Amerika Serikat. Dataran Qatar terdiri dari gurun pasir. Tempat tertinggi di Qatar adalah di Jabal Dukhan. Area ini mengandung jumlah gas alam yang sangat besar.
Qatar dapat dianggap sebagai negara monarki konstitusional maupun monarki absolut yang dipimpin oleh keluarga Al Thani. Dinasti Al Thani telah memimpin Qatar sejak 1825.
Tahun 2003, Qatar mengadopsi konstitusi yang memilih langsung 30 dari 45 anggota Dewan Legislatif. Konstitusi ini disetujui mutlak dalam referendum dengan angka 98%.
Emir kedelapan Qatar adalah Tamim bin Hamad Al Thani, ayahnya adalah Hamad bin Khalifa Al Thani yang menyerahkan kekuasaan padanya 25 Juni 2013.
Kanselir tertinggi memiliki kekuasaan eksklusif untuk memilih dan mencopot perdana menteri dan menteri kabinet yang semuanya membentuk Dewan Menteri.
Dewan Menteri adalah otoritas eksekutif tertinggi di negara ini. Dewan Menteri juga memulai legislasi. Hukum dan dekrit yang diusulkan Dewan Menteri akan dirujuk ke Dewan Penasihat (Majilis Al Shura) untuk didiskusikan kemudian diberikan ke Emir untuk diratifikasi.
Majelis Konsultatif memiliki otoritas legislatif terbatas untuk menyusun dan menyetujui hukum, tapi Emir yang menentukan semuanya di akhir. Anggota dewan saat ini terdiri dari anggota yang ditunjuk oleh Emir, karena tidak ada pemilihan legislatif sejak 1970. Pemilihan legislatif ditunda sampai paling tidak tahun 2019.
Hukum Qatar tidak memperbolehkan pembentukan badan politik atau persatuan dagang.
Hukum Syariah
Menurut konstitusi Qatar, hukum Syariat adalah sumber semua kebijakan Qatar. Dalam praktiknya, sistem hukum Qatar merupakan campuran antara hukum sipil dan hukum Syariat. Hukum Syariat diberlakukan ke hukum keluarga, keturunan, dan beberapa tindakan kriminal (termasuk zina, perampokan, dan pembunuhan).
Dalam beberapa kasus, sidang pengadilan keluarga memperlakukan testimoni wanita berharga setengah dari testimoni pria. Poligini Islam diperbolehkan.
Judicial corporal punishment adalah sesuatu yang umum di Qatar akibat interpretasi Hanbali hukum syariat.
Cambukan diberlakukan sebagai hukuman untuk pengonsumsi alkohol atau hubungan seksual terlarang.
Kitab Pidana Qatar Artikel 88 menuliskan bahwa hukuman bagi pelaku zina adalah 100 cambukan, dan pada tahun 2006, seorang wanita Filipina mendapat hukuman ini. Pada tahun 2010, paling tidak 18 orang (sebagian besar warga asing) dihukum antara 40-100 cambuk akibat hubungan seksual terlarang atau konsumsi alkohol. Tahun 2011, paling tidak 21 orang dihukum, dan tahun 2012, ada 6 ekspatriat dihukum.
Hanya Muslim yang sehat yang akan menjalani hukuman. Tidak diketahui pasti apakah hukuman benar dijalankan. Pada bulan April 2013, seorang ekspatriat Muslim dihukum 40 cambukan karena ketahuan mengonsumsi alkohol, dan bulan Juni 2014, seorang ekspatriat Muslim juga dihukum 40 cambukan karena mengonsumsi alkohol dan mengendarai mobil di bawah pengaruh alkohol.
Rajam adalah hukuman legal di Qatar, dan kemurtadan dan homoseksualitas dapat dijerat dengan hukuman mati. Penistaan dapat berujung hingga 7 tahun penjara, sedangkan menarik orang untuk berpindah agama dapat dijatuhi 10 tahun penjara.
Minuman beralkohol legal sebagian di Qatar; beberapa hotel bintang lima diperbolehkan menjual alkohol pada konsumen non-Muslim. Muslim dilarang mengonsumsi alkohol, dan yang kedapatan mengonsumsi dapat berujung hukuman cambuk atau deportasi. Ekspatriat non-Muslim dapat memperoleh izin untuk membeli alkohol untuk konsumsi pribadi.
Qatar Distribution Company (anak usaha Qatar Airways) diizinkan untuk mengimpor alkohol dan bagi; perusahaan ini mengoperasikan satu-satunya toko alkohol di negara ini, juga menjual babi kepada pemegang lisensi. Otoritas Qatar kelihatannya juga akan memperbolehkan alkohol di “zona fans” ketika Piala Dunia FIFA 2022.
Tahun 2014, sebuah imbauan kesopanan diluncurkan untuk mengingatkan turis mengenai gaya berpakaian di negara ini. Turis wanita disarankan untuk tidak mengenakan legging, rok mini, atasan tanpa lengan, dan pakaian ketat di publik. Pria diingatkan tidak hanya mengenakan celana pendek dan singlet.
Meskipun berada di kawasan Arab, hukum di Qatar cenderung lebih bebas dan liberal. Di bawah kepemimpinan Emir Qatar, Hamad bin Khalifa Al-Thani, Qatar mengalami liberalisasi. Seperti misalnya, alkohol diperbolehkan dalam jumlah terbatas saja.
Pembagian Administratif dan Ekonomi
Sejak tahun 2004, Qatar dibagi menjadi 7 munisipalitas (baladiyah): Madinat ash Shamal, Al Khor, Umm Salal, Al Daayen, Al Rayyan, Doha, dan Al Wakrah.
Untuk keperluan statistik, munisipalitas ini dibagi lagi menjadi 98 zona (hingga 2010), yang dibagi lagi menjadi blok-blok.
Awalnya, ekonomi Qatar difokuskan pada perikanan dan mutiara namun industri mutiara jatuh setelah munculnya mutiara yang dibudidayakan dari Jepang pada tahun 1920-an dan 1930-an. Transformasi ekonomi terjadi pada tahun 1940, yaitu ketika ditemukan minyak bumi di Lapangan Dukhan.
Sekarang, pemasukan utama Qatar adalah dari ekspor minyak dan gas bumi. Simpanan minyak negara ini diperkirakan sebesar 15 miliar barel (2,4 km³).
Dengan tidak adanya pajak penghasilan, Qatar (bersama Bahrain) adalah salah satu negara dengan tingkat pajak terendah di dunia. Tingkat pengangguran bulan Juni 2013 adalah 0,1%. Hukum korporat mewajibkan perusahaan Qatar memegang minimum 51% saham perusahaan di negara ini.
Untuk beberapa tahun ke depan, Qatar diperkirakan akan tetap fokus pada minyak dan gas bumi, namun sudah mulai mengembangkan sektor swasta.
Pada 2004, Qatar Science & Technology Park dibuka untuk menarik dan melayani berbagai usaha berbasis teknologi, baik dari dalam maupun luar Qatar.
Per 2016, PDB per kapita Qatar menempati posisi nomor 4 tertinggi di dunia. Demikian menurut Dana Moneter Internasional (IMF).
Negara ini sangat mengandalkan tenaga asing untuk pertumbuhan ekonominya, sampai pada taraf pekerja migran mencapai 86% populasi penduduk dan 94% angkatan kerja.
Qatar juga sering dikritik oleh Konfederasi Serikat Dagang Internasional.
Pertumbuhan ekonomi Qatar hampir selalu ditopang oleh minyak bumi dan gas alam sejak ditemukan tahun 1940.
Negara ini hampir tidak menerapkan pajak, namun otoritas negara berencana untuk menerapkannya pada makanan siap saji dan barang mewah. Pajak ini akan diimplementasikan pada barang yang membahayakan tubuh, seperti makanan siap saji, rokok, dan minuman ringan. Awal mula rencana kebijakan ini diperkirakan akibat jatuhnya harga minyak dan menyebabkan negara ini defisit tahun 2016. Selain itu, jumlah pemotongan kerja juga meningkat dari perusahaan minyak dan sektor lembaga negara lainnya.
Agama, Bahasa, dan Pendidikan
Kebanyakan penduduk Qatar beragama Islam. Islam juga merupakan agama resmi negara. Selain etnik Arab, Qatar juga terdiri dari banyak ekspatriat yang bekerja di Qatar dalam industri minyak. Kebanyakan Muslim di Qatar mengikuti aliran Islam Sunni, sedangkan Muslim yang mengikuti Syiah sekitar 20%. Penduduk Qatar 67,7% Muslim, 13,8% Kristen, 13,8% Hindu, dan 3,1% Buddha, serta agama dan kepercayaan lainnya 1,6%.
Penganut Kristen kebanyakan berasal dari ekspatriat asal Eropa yang bekerja di Qatar. Sejak tahun 2008, penganut Kristen diperbolehkan untuk membangun gereja yang didanai pemerintah, meski kegiatan misionaris asing tidak diperbolehkan. Beberapa gereja yang aktif di antaranya Gereja Mar Thoma, Gereja Ortodoks Suriah Malankara, Gereja Bunda Rosario dan Gereja Anglikan Epiphany.
Bahasa Arab adalah bahasa resmi Qatar, dengan Arab Qatar menjadi dialek lokal. Bahasa Tanda Qatar adalah bahasa bagi kaum tunarungu. Bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa kedua, dan lingua franca yang sedang populer terutama untuk komersial.
Bahasa Inggris sangat berguna untuk berkomunikasi dengan komunitas asing Qatar yang besar. Banyak bahasa lain yang juga diucapkan di sini, seperti bahasa Baluchi, Hindi, Malayalam, Urdu, Pashto, Tamil, Telugu, Nepal, Sinhala, Bengali, dan Tagalog.
Qatar mempekerjakan RAND Corporation untuk mereformasi sistem pendidikan K-12. Melalui Yayasan Qatar, negara ini membangun Kota Pendidikan, sebuah kampus yang di dalamnya terdapat cabang lokal dari Sekolah Ilmu Komputer Carnegie Mellon, Sekolah Layanan Asing Universitas Georgetown, Universitas Texas A&M, Virginia Commonwealth University, dan Sekolah Kedokteran Weill Cornell.
Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al-Thani telah membentuk Dewan Pendidikan Tertinggi pada tahun 2002. Dewan ini mengarahkan dan mengontrol pendidikan mulai dari balita sampai universitas.
Tingkat buta huruf di Qatar adalah 3,1% untuk pria dan 4,2% untuk wanita tahun 2012, terendah di dunia Arab namun urutan ke-86 di dunia. Warga negara diwajibkan untuk sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.
Universitas Qatar yang didirikan tahun 1973 adalah lembaga pendidikan tertinggi tertua dan terbesar di negara ini. (Sumber: Wikipedia)