BERITAALTERNATIF.COM – Rusniawati Ayu Syafitri merupakan perempuan berpendidikan yang lahir di Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 1986.
Dia dididik dan dibesarkan dari kedua orang tua yang berkecukupan secara ekonomi.
Pada usia 7 tahun, ayahnya meninggal dunia karena dibunuh. Ironisnya, pelaku tidak dihukum mati.
Kasus ini kemudian membekas dalam benaknya. Pasalnya, ia merasa tak mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut.
Ayu tumbuh dalam lingkungan keluarga yang berpendidikan dengan karakteristik tegas dan keras.
Dia juga dididik hidup mandiri sejak belia. Ia telah berjualan es lilin di sekolah. Aktivitas ini pun membentuk mental dan karakternya menjadi wanita yang tegas dan mandiri.
Di sekolah, Ayu aktif di berbagai organisasi seperti OSIS dan Pramuka. Sejak SMP ia aktif di organisasi bela diri pencak silat.
Dia pernah beberapa kali dipercaya sebagai koordinator pelaksana dan master of ceremony dalam acara di SMA.
Selepas SMA, ia merantau dari Pulau Sulawesi ke Provinsi Kalimantan Timur. Di tanah Borneo ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Samarinda.
Ayu mengambil jurusan hukum karena berkeinginan menjadi pendekar di bidang hukum. Ia ingin menegakkan hukum bagi masyarakat yang belum mendapatkan keadilan.
Selama perkuliahan, dia meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tentang hukum.
Setelah menghabiskan masa-masa perkuliahan tingkat sarjana, ia melanjutkan pendidikan profesi selama 2 tahun di salah satu organisasi advokat bernama Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI).
Saat itu, pendidikan profesi tersebut terlaksana atas kerja sama PERADI-SAI dengan Universitas Mulawarman Samarinda. Pendidikan berlangsung selama seminggu. Kemudian dilanjutkan dengan magang.
Ayu mengikuti magang di kantor hukum Pasaribu and Partner. Berikutnya, ia magang di kantor hukum RKD and Partner.
Pada tahun 2019, ia melanjutkan S2 di Universitas Mulawarman Samarinda. Ayu mendalami ilmu hukum pidana di kampus ternama di Kaltim tersebut.
Perempuan muda ini termotivasi meningkatkan pendidikannya karena penegakan hukum harus dilandasi pengetahuan, nilai, dan integritas.
Mendirikan Kantor Hukum
Pada tahun 2019, Ayu mendirikan kantor konsultan hukum bernama RAS Law Office.
Kantor RAS Law Office menangani kasus pertama tentang penyerobotan tanah di L2 Tenggarong Seberang, Kukar.
Kasus penyerobotan lahan masyarakat yang melibatkan perusahaan tambang tersebut berakhir damai di luar persidangan.
Dia mendirikan kantor hukum karena terdorong untuk menjadi pembela kebenaran. Ia melihat kejahatan di negeri ini terlalu kompleks sehingga harus dilawan secara hukum sebab Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
Ayu juga terinspirasi mendirikan kantor hukum karena merasakan ketidakadilan saat pembunuh ayahnya tak dihukum mati.
Ia ingin membela orang-orang yang benar dan masyarakat yang terpinggirkan.
Sebagai pengacara, dia akan berusaha keras untuk berpihak kepada masyarakat yang termarginalkan karena tak berdaya secara hukum.
Inspirasi dan Buku
Ayu terinspirasi oleh dosennya bernama Dr. Siti Khodijah. Di bangku perkuliahan, dosen tersebut kerap mengajarkan Ayu untuk selalu berpihak pada kebenaran.
“Jangan sampai yang salah dikatakan benar dan benar dikatakan salah,” ujarnya.
Demi meningkatkan pemahamannya tentang hukum, dia membaca secara berulang-ulang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Profesinya sebagai pengacara menuntutnya untuk terus membawa buku tersebut di dalam tas kerjanya.
Ia juga belajar mengamati perubahan hukum di masyarakat. “Hukum selalu berubah-ubah seiring perkembangan zaman,” katanya.
Sebagai ibu yang juga berprofesi pengacara, ia berprinsip untuk terus meningkatkan pendidikan karena tidak ada halangan bagi wanita menempuh pendidikan setinggi mungkin.
Dia percaya seorang ibu cerdas dan berpendidikan akan melahirkan anak-anak cerdas.
“Kecerdasan anak bangsa harus diutamakan karena kecerdasan anak bangsa merupakan kunci utama mewujudkan cita-cita negara,” ucapnya.
Perempuan berpendidikan juga dibutuhkan di tengah keluarganya untuk mendidik anak-anaknya.
“Minimal ketika tidak bisa menjadi kompetitor di luar sana tapi bisa menjadi guru sekaligus madrasah pertama bagi anak-anaknya,” tutup Ayu. (lt/fb)