BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Sutomo Jabir menyoroti realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) seluruh perusahaan pertambangan di Kaltim.
Kata Tomo, setiap perusahaan harus memenuhi sejumlah unsur dalam pelaksanaan CSR dan PPM, salah satunya besaran dana CSR dan PPM sesuai kewajibannya.
Pelaksanaan CSR dan PPM perusahaan pertambangan, sambung dia, tak sekadar sebagai usaha menggugurkan kewajiban.
Program pemberdayaan tersebut, lanjut dia, mesti direncanakan secara matang serta dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Sehingga bisa dilakukan secara kontinu untuk menciptakan masyarakat yang mandiri setelah tambang ini nantinya selesai,” saran politisi PKB ini sebagaimana dilansir dari lama resmi DPRD Kaltim pada Rabu (8/2/2023).
Ia menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi, pembinaan sumber daya manusia di sekitar tambang, kesehatan dan sebagainya menjadi prioritas dalam kegiatan PPM sesuai dengan amanat undang-undang.
Sejatinya, sambung Tomo, Program PPM bertujuan menciptakan masyarakat yang mandiri setelah aktivitas pertambangan berhenti.
Karena itu, ia meminta perusahaan-perusahaan tambang tak sekadar memberikan bantuan hanya untuk menggugurkan kewajiban kepada masyarakat Kaltim.
Dia menegaskan, setiap perusahaan harus memastikan Program PPM berjalan secara berkesinambungan. “Sehingga menjadi mata pencaharian ataupun pendapatan masyarakat setelah tambang ini tidak ada,” tandasnya. (adv/hms)