BERITAALTERNATIF.COM – Pengerjaan proyek multiyeras Masjid At-taubah dan Pasar Modern Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak kunjung berjalan.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim Hepnie Armansyah menjelaskan bahwa DPRD Kutim akan menindaklanjuti masalah tersebut melalui komisi yang membidanginya.
“Kita akan tindaklanjuti di komisi saja untuk mengetahui apa masalahnya sehingga gagal,” ucapnya baru-baru ini.
Dia menyebut DPRD Kutim tidak akan meninjau kembali dua proyek yang akan memakan puluhan miliar anggaran daerah tersebut.
“Untuk apa dikunjungi lagi kalau memang jelas tidak ada progres,” katanya.
Dua proyek tahun jamak di Kutim senilai Rp 65 miliar tersebut diprediksi gagal.
Proyek pasar modern di eks Lapangan Garuda Sangatta Selatan serta pembangunan Masjid At-taubah yang mulanya menjadi prioritas pada awal tahun 2023 belum memiliki progres berarti selama setahun terakhir.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pernah menyinggung masalah pengerjaan dua proyek tahun jamak tersebut.
“Nampaknya kita harus mendengarkan suara masyarakat di sana,” ucapnya.
Pembangunan pasar dan masjid itu disebutnya bertentangan dengan keinginan warga setempat.
“Pada awal kita mulai mau melaksanakan, masyarakat meminta tetap seperti semula,” bebernya.
Kegagalan pembangunan dua proyek tersebut berkontribusi pada Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 di Kutim yang mencapai Rp 1,6 triliun.
“Dengan kondisi seperti ini maka proyek tahun jamak ini akan kita keluarkan nantinya. Sudah barang tentu kan anggarannya balik ini sebagai Silpa atau apa nantinya,” ungkapnya.
Ardiansyah mengaku akan tetap mengupayakan pembangunan Masjid At-taubah dan Pasar Modern Sangatta Selatan.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kutim akan meninjau kembali lokasi pembangunan masjid tersebut.
Sementara itu, lokasi pasar akan memanfaatkan area Masjid At-taubah sebelumnya. Proyek pasar akan dilanjutkan setelah Pemkab Kutim merampungkan pembangunan Masjid At-taubah.
“Kalau masjid yang baru sudah jadi dan masjid lama dibongkar, baru nantinya pasar akan digeser ke lokasi masjid yang sekarang ini,” tandasnya. (adv/adk)
Editor: Ufqil Mubin