BERITAALTERNATIF.COM – PT Gadai Syariah Berkat Bersama, lembaga keuangan berbasis syariah yang mengkhususkan diri dalam penggadaian barang elektronik, telah mengalami perjalanan yang mengesankan sejak awal berdiri hingga saat ini.
Direktur PT Gadai Syariah Berkat Bersama Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa perusahaan yang berdiri sejak 2015 itu semula menggunakan izin koperasi. Pasalnya, dulu belum terbentuk aturan tentang pegadaian.
Saat ini, perusahaan tersebut telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Namanya Koperasi Arahman Berbagi Berkah 2015-2018,” ungkapnya di Kantor Gadai Syariah Berkat Bersama, Rabu (8/5/2024).
Pada tahun 2018, ungkap dia, OJK memintanya mengubah badan hukum dari koperasi ke perseroan terbatas.
“Kami proses PT dari 2019-2020, tapi saat itu tidak lama terjadi pandemi, sehingga kami mau surat-menyurat ke OJK terhalang karena pandemi. OJK kami baru terbit 2022 pasca pandemi,” bebernya.
Ia menyebut PT Gadai Syariah Berkat Bersama memulai perjalanan bisnisnya dengan visi untuk memberikan solusi finansial yang mudah dan aman bagi masyarakat, khususnya dalam hal penggadaian barang elektronik.
Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah, perusahaan ini mampu membedakan dirinya dari lembaga penggadaian konvensional.
Yusuf mengungkapkan bahwa pegadaian yang dipimpinnya 90 persen menerima barang elektronik. Sementara sisanya berbentuk kendaraan.
Pihaknya sengaja tak merambah penggadaian emas. Pasalnya, pangsa pasar tersebut telah dikuasai oleh badan usaha milik negara yang telah menggurita di Indonesia.
“Makanya kita ambil elektronik karena semua orang enggak punya emas, tetapi hampir semua orang punya elektronik sehingga bantu dana talangan itu lebih mudah,” jelasnya.
Seiring waktu berjalan, PT Gadai Syariah Berkat Bersama terus melakukan inovasi dalam pelayanannya agar memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi dan memantau status barang yang digadaikan dengan cepat dan efisien.
Dia mematok waktu yang cukup panjang bagi nasabah untuk membayar tagihan. Bila nasabah tak mampu membayar selama 30 hari, perusahaan memberikan waktu 7 hari kepada nasabah untuk menjual barangnya. “Nah, kalau enggk bisa dijual, nanti akan dibantu jualkan lagi,” ungkapnya.
Salah satu keunggulan utama perusahaan tersebut adalah keberpihakannya pada prinsip syariah dalam semua aspek bisnisnya. Hal ini mencakup transparansi, tanpa riba (bunga), dan kesepakatan yang adil antara lembaga dan nasabah.
Pendekatan yang berbasis syariah ini telah menarik minat masyarakat yang menginginkan layanan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai agama mereka.
Proses transaksinya pun dijalankan lewat konsultasi intensif dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS). “Karena nentukan itu bahaya. Syariah salah sedikit nanti jatuhnya riba. Maka persetujuannya harus disetujui oleh DPS,” paparnya.
Kata Yusuf, PT Gadai Syariah Berkat Bersama terus mengembangkan jaringan cabangnya untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.
Dari awal berdiri hingga saat ini, jumlah cabang yang dimiliki perusahaan tersebut telah meningkat secara signifikan. Cabang-cabangnya menjangkau berbagai wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) maupun di luar Provinsi Kaltim.
Perusahaan tersebut memiliki cabang pertama yang berlokasi di Jalan Kartini Tenggarong. Kemudian berkembang di Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, Bontang, hingga Grogot.
Secara keseluruhan perusahaan ini memiliki 43 cabang. Di luar Kaltim terdapat 7 cabang.
Dia juga akan mengembangkan usaha tersebut di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Perizinannya masih diproses di OJK. “Kemarin mau pakai izin OJK, tapi masih pembelajaran, karena enggak bisa pakai izin Kaltim,” ungkapnya.
PT Gadai Syariah Berkat Bersama berkembang pesat karena memiliki pelayanan yang ramah dan profesional.
Para petugasnya dilatih untuk memberikan informasi yang jelas dan membantu nasabah dalam setiap proses penggadaian, mulai dari penilaian barang hingga pelunasan.
Semula karyawan perusahaan tersebut hanya sekitar 10 orang. Kini, jumlahnya telah mencapai ratusan orang.
Yusuf berusaha membangun kerja sama dengan sejumlah kampus untuk memperluas jejaring bisnisnya, salah satunya dengan UINSI Samarinda.
Karyawan-karyawan PT Gadai Syariah Berkat Bersama pun berasal dari lulusan kampus terkemuka di Samarinda tersebut.
“HRD-nya lulusan situ dan kebetulan juga profesor, doktornya, dosennya adalah komisaris kami atau kemarin sempat menjadi DPS,” pungkasnya. (*)
Penulis: Junaidin
Editor: Ufqil Mubin