Search
Search
Close this search box.

Puluhan Anggota Poktan Rukun Santoso Ikuti Pelatihan PPHT

Pelatihan PPHT pada tanaman padi. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Puluhan anggota Kelompok Tani (Poktan) Rukun Santoso Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebulu mengikuti pelatihan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) pada tanaman padi.

Pelatihan tersebut digelar di Persawahan Ketua Poktan Rukun Santoso, Bonari pada Kamis (4/7/2024).

Kepala Desa Tanjung Harapan Hendi melalui perwakilan Pemdes, Nico mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Fredy Andika itu.

Advertisements

“Karena pak Fredy dengan gigih aktif dalam setiap pelaksana kegiatan di desa kita,” ucap dia.

Ia berpesan kepada para peserta agar dapat memanfaatkan serta memaksimalkan pelatihan PPHT itu dengan baik.

“Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan serta menambah ilmu pertanian bagi kelompok tani,” pesan Nico.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sebulu Loddy Yusfianta Wong mengaku bahwa mereka sangat menyambut baik pelatihan tersebut.

Apalagi di tahun 2024 ini hanya 2 kecamatan di Kukar yang mendapatkan program yang bermanfaat untuk meningkatkan SDM para petani itu.

“Tahun ini hanya kecamatan Sebulu dan Anggana yang dapat program ini,” beber dia.

Sementara itu, Koordinator Pengamat Hama dan Penyakit, Distanak Kabupaten Kukar Ahmad Nauval menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan PPHT ini merupakan kesempatan untuk para petani menambah wawasan.

Dengan pelatihan itu, para petani juga dapat menyesuaikan diri dengan ilmu-ilmu pertanian yang semakin maju seiring dengan perkembangan zaman.

Dia mengungkapkan, pelatihan PPHT ini akan dilaksanakan dari awal musim tanam hingga panen dengan pertemuan setiap 2 pekan.

Ia berharap dengan program tersebut para petani bisa mengurangi pemakaian pestisida kimia yang kerap digunakan untuk bertani.

“Nanti pelan-pelan kita kenalkan bahan organik yg ada disekitar kita sangat banyak manfaatnya untuk tanaman padi kita,” pungkas Nauval. (*)

Penulis: Hamdi

Editor: M. As’ari

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA