BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Bimtek tersebut diikuti para pejabat dan staf perwakilan bidang Diskominfo dan Sub Bagian Program dan Perencanaan Kominfo Kukar.
Kegiatan ini diselenggarakan pada 12-14 Oktober 2023 di Hotel Eden, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Bimtek yang diikuti oleh 25 ASN Diskominfo Kukar tersebut dibuka oleh Analis SDM Aparatur Diskominfo Kukar, Andri Afiat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri RI, Nita Yiswa.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto melalui Andri Afiat mengatakan bahwa SAKIP mempunyai peran strategis sebagai salah satu komponen untuk mengukur keberhasilan atas capaian kinerja yang dilakukan perangkat daerah.
Kata dia, SAKIP merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban dan alat pengendalian anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.
Selain itu, SAKIP adalah upaya nyata pemerintah dalam mendorong good governance sekaligus result oriented government dengan melakukan pendekatan manajemen berbasis kinerja (performance-base management).
“Sebagai output berdaya guna, berhasil guna, bersih, bertanggung jawab serta sebagai wujud pertanggungjawaban instansi pemerintah,” ujarnya.
Dafip berharap Bimtek SAKIP memberikan dampak pada perbaikan penilaian SAKIP Diskominfo Kukar pada tahun mendatang.
“Tahun yang lalu nilai SAKIP Diskominfo Kukar mencapai nilai 93. Semoga dengan Bimtek ini hasil yang sudah dicapai dapat lebih meningkat dan menjadi yang terbaik di Kabupaten Kukar,” harapnya.
Dia juga berharap kegiatan Bimtek tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik lagi dalam penyusunan Renstra di Kominfo Kukar.
“Kepada peserta saya minta dapat mengikuti acara ini dengan baik, agar nanti dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kukar di masa akan datang,” tuturnya.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
SAKIP dipergunakan untuk mengukur kinerja yang dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah serta menjadi tolak ukur pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah. (adv/fb)