Search
Search
Close this search box.

Pungli di Sekolah, Leni Angriani Pertanyakan Pendidikan Gratis di Kutim

Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutim Leni Angriani mempertanyakan program pendidikan gratis.

Pernyataan tersebut dilayangkan setelah ia mendapati adanya laporan praktek pungutan liar (pungli) di sekolah.

Ia menyebut bahwa pungli ini masih menjadi masalah klasik dalam pelayanan kepada masyarakat, salah satunya terjadi di dunia pendidikan.

Bahkan hal itu bukan lagi rahasia umum banyak di sekolah terjadi praktek pungli.

Hal tersebut sangat disayangkannya, padahal pemerintah daerah sudah menjadikan pendidikan bagi masyarakat itu gratis.

Oleh karenanya, dia pun mendorong agar adanya rencana penyusunan kebijakan tegas untuk melarang praktik pungli di sekolah.

Kebijakan itu, sambung Leni, bertujuan untuk memastikan pendidikan gratis di sekolah negeri dapat diterapkan dengan benar.

Sehingga, bisa menghapuskan beban finansial tidak sah yang sering kali membebani orang tua murid.

Ia berpendapat, praktik pungli di sekolah sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” tegas dia saat ditemui awak media, Kamis (18/7/2024).

Ia pun mendesak Pemkab Kutim melalui Disdikbud untuk mengambil langkah yang konkrit.

Termasuk penyusunan kebijakan tegas untuk melarang semua bentuk pungli di sekolah, serta penerapan sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” ucap Leni.

Selain itu, dia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Disdikbud Kutim dan masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan ini disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak terkait. Termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum. Kami juga akan membuka saluran pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat mengenai pungutan liar,” bebernya.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, lanjut Leni, DPRD Kutim akan bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Disdikbud untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

“Kami akan mengadakan pertemuan rutin dengan Dinas Pendidikan untuk membahas isu-isu yang ada dan mencari solusi yang efektif. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang kami buat benar-benar diterapkan di lapangan,” sebut Politisi Partai Berkarya itu.

Ia berharap langkah tersebut dapat memerangi pungli agar pendidikan gratis yang diamanatkan oleh pemerintah daerah dapat benar-benar dinikmati oleh semua anak di Kutim.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah ini,” pungkas dia. (adv/byan)

TAGS:

BERITA TERKAIT