Search
Search
Close this search box.

Bangun Silaturahmi Antar Wartawan, PWI Kukar Adakan Media Gathering

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Media Gathering 2022 di Cafe Kopiral Tenggarong pada Sabtu (3/9/2022) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Setkab Kukar, Totok Heru Subroto; Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar, Ismed; dan Ketua PWI Kaltim, Endro S Effendi.

Hadir pula Ketua PWI Kukar, Desman Minang Endianto; perwakilan Pengadilan Negeri Tenggarong; perwakilan Polres Kukar, serta pengurus PWI Kukar dan puluhan wartawan yang bertugas Kukar.

Advertisements

Silaturahmi antar-wartawan di Kukar yang mengangkat tema Jalin Kebersamaan Melalui Media Gathering ini diselingi dengan pembagian door prize, game, serta penyampaian materi terkait media massa oleh Ketua PWI Kaltim, Endro S Effendi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Kukar Desman Minang Endianto mengatakan, Media Gathering ini bertujuan membangun silaturahmi antar wartawan di Kukar.

“Tujuannya menjalin komunikasi, mengingat awak media di Kutai Kartanegara ini tentu selalu bertemu dalam tugas sehari-hari, baik itu media online, cetak, maupun elektronik,” katanya.

“Makanya melalui Media Gathering ini kita harapkan bersama muncul nilai-nilai positif, khususnya kebersamaan, kebaikan, dan juga membawa jurnalistik yang lebih berkualitas,” jelasnya.

Kegiatan Media Gathering yang diselingi dengan game yang diikuti oleh para wartawan Kukar ini, sambung dia, diharapkan bisa membangun keceriaan dan kebersamaan antar wartawan di Kukar.

Desman juga menguraikan tujuan penyampaian materi terkait jurnalistik dari Ketua PWI Kaltim. Dia berharap materi tersebut mendorong para wartawan Kukar terus belajar mengembangkan potensi diri mereka. “Kita harus terus belajar dan belajar,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap wartawan-wartawan di Kukar lebih solid, produktif, dan menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berimbang.

“Tentu mengedepankan kode etik yang juga sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (um)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

ALTERNATIF TALKS

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA