BERITAALTERNATIF.COM- Anggota DPRD Kutim Ramadhani mengapresiasi usaha Pemkab Kutim dalam mengembangkan pendidikan di Bumi Untung Banua.
Menurut dia, Pemkab Kutim telah berusaha mengembangkan pendidikan melalui berbagai cara, salah satunya pemberian beasiswa kepada para pelajar.
Ia pun mendukung penuh langkah Pemkab Kutim dalam mengembangkan dunia pendidikan tersebut.
Komisi D DPRD Kutim sebagai mitra Pemkab Kutim, sebut Ramadhani, akan terus mendukung program kerja Pemkab Kutim, terutama dalam pemberian beasiswa.
Karena itu, Ramadhani mendorong Pemkab Kutim menambah jumlah penerima beasiswa. “Termasuk besaran beasiswa juga bisa ditingkatkan,” sarannya saat ditemui awak media baru-baru ini.
Sebelumnya, Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran beasiswa untuk siswa SD dan SMP senilai Rp 4,75 miliar.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutim itu kemudian mengalami peningkatan menjadi Rp 5,5 miliar pada tahun 2023.
Tahun ini Disdikbud Kutim mengusulkan penambahan anggaran untuk beasiswa sebesar Rp 21,75 miliar.
Dia menjelaskan bahwa usulan peningkatan anggaran dari Disdikbud Kutim tersebut bertujuan untuk menambah jumlah penerima beasiswa.
Ia menyebut anggaran tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 5,5 miliar. Anggaran itu pun telah disalurkan kepada para penerima beasiswa di Kutim.
Politisi PPP ini mendukung usulan Diskdikbud Kutim yang menginginkan peningkatan anggaran untuk program beasiswa di daerah tersebut.
Pasalnya, kata Ramadhani, pengembangan pendidikan melalui pemberian beasiswa kepada para pelajar merupakan tanggung jawab pemerintah dan negara.
Dia pun menyatakan berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah Pemkab Kutim untuk meningkatkan anggaran untuk program beasiswa.
“Mungkin kami nanti rapat lintas komisi, khususnya di Komisi A, membahas terkait penambahan beasiswa pendidikan kita,” ucapnya.
Selain beasiswa dari pemerintah daerah, dia menyebut PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga memberikan beasiswa untuk para pelajar di Kutim.
“Tapi, baru KPC yang berikan beasiswa. Perusahaan lain belum ada,” bebernya. (adv/byan)
Editor: Ufqil Mubin