BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani menyoroti terkait isu penyebaran HIV di Kabupaten Kutim yang menurutnya masuk dalam kategori mengkhawatirkan.
“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat dan signifikan bahkan tanpa bisa kita sadari,” ujar Ramadhani saat ditemui awak media usai gelaran Sosperda di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).
Ramadhani mengatakan meskipun pemerintah telah mengambil kebijakan menutup lokasi prostitusi di lingkungan masyarakat, namun maraknya aktivitas dengan ditunjang oleh layanan sosial media saat ini, dinilai memudahkan terjadinya penyebaran penyakit HIV.
“Memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah ditutup, tapi kita tidak tahu yang di jalan atau di hotel-hotel, apalagi aplikasi seperti michat dan sebagainya itu kan bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebar ke lingkungannya,” papar Ramadhani.
Diketahui, upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kutim tengah dibahas antara DPRD dan Pemkab melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim. Pembahasannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV).
Ramadhani berharap dengan terbentuknya Raperda P2HIV nanti masyarakat dapat menyadari akan bahayanya penyakit HIV/AIDS.
“Jadi dengan dibentuknya Raperda ini bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini, dan kami usahakan tahun ini selesai semua agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Terkait imbauan kepada pemerintah daerah dalam mengupayakan pencegahan penyebaran HIV, Ramadhani meminta kepada Dinas Kesehatan memberikan fasilitas terkait hal itu.
“Dinas Sosial juga bisa menertibkan dengan cara memulangkan orang luar yang terinfeksi penyakit tersebut,” tukasnya. (adv/ak/nsa)