Search
Search
Close this search box.

Ramai Nikah Muda karena Hamil Duluan, Kemenag Kukar Jalankan Program Bimbingan Remaja

Kepala Kemenag Kukar, H. Nasrun. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Kemenag Kukar berkomitmen mewujudkan Program Bimbingan Remaja Usia Dini (BRUS) di kalangan pelajar. Langkah ini menyusul angka pernikahan dini yang tinggi di Kukar.

Meski terkendala anggaran dan kualitas SDM yang terbatas, program yang dijalankan sejak lima tahun lalu itu sudah banyak berkontribusi dalam mengurangi angka pernikahan dini.

Kepala Kemenag Kukar, H. Nasrun menjelaskan, UU Nomor 16 Tahun 2019 mengatur usia pernikahan di Indonesia minimal 19 tahun.

Advertisements

Namun, faktanya banyak anak muda menikah di luar ketentuan tersebut disebabkan tuntutan ekonomi bahkan hamil di luar nikah.

Nasrun mengurai, kemajuan teknologi yang pesat saat ini membuat para remaja memilih pergaulan bebas.

Program BRUS, sambung dia, akan terus disosialisasikan oleh Kemenag Kukar. Tujuannya, memberikan edukasi pra-nikah kepada pelajar dan anak muda di Kukar.

“Melalui program ini harapan kami anak muda di Kukar dapat diberikan edukasi tentang tanggung jawab dalam pernikahan,” kata Nasrun di Kantor Kemenag Kukar, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, kehadiran program BRUS diharapkan dapat menjadi solusi terhadap seluruh permasalahan dalam pernikahan.

Melalui Program BRUS, anak muda Kukar akan diberikan bekal untuk menghadapi kehidupan dalam pernikahan atau rumah tangga.

Meski baru lima tahun berjalan, Program BRUS sudah banyak membantu mengurangi angka pernikahan dini di Kukar.

Program itu juga membantu masyarakat mengurusi masalah kependudukan serta dokumen perkawinan.

“Jadi, ini kita anggap penting karena banyaknya kasus pernikahan yang tidak resmi atau kehamilan anak yang tidak jelas,” tuturnya. (rh)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA