Kukar, beritaalternatif.com – Juru bicara Fraksi NasDem, Hanura, dan Perindo (NHP) H. Doni Ikhwani membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang 1 di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Kamis (25/11/2021) siang.
Mengawali penyampaian pandangan umum tersebut, Doni yang mewakili Fraksi NHP mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kukar 2022.
Setelah mencermati dan mempelajari Kebijakan Umum RAPBD 2022 dan komposisi RAPBD tahun 2022 dengan asumsi Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,7 triliun yang diterapkan pada RAPBD tahun 2022 tersebut, ia memandang perlu untuk memberikan sedikit catatan, pertanyaan dan pernyataan dalam pemandangan umum tersebut.
Kata dia, APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, dan pemberdayaan masyarakat.
Doni melanjutkan, APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemkab Kukar yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karenanya, dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Anggota DPRD dari Partai NasDem tersebut juga menyebutkan, yang lebih penting dari APBD yaitu harus mencerminkan respons pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.
“Sebagaimana tema pembangunan daerah dalam RKPD tahun 2022 ialah memperkuat landasan bagi percepatan (akselerasi) dan pembaharuan (transformasi) pembangunan daerah berbasis potensi kewilayahan dan komoditi unggulan daerah yang telah disampaikan oleh Saudara Wakil Bupati tadi, maka prioritas pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berbasis wilayah menjadi titik tekan dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2022 di Kutai Kartanegara,” tegas Doni.
Kemudian, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan penuh dinamika antara DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada prinsipnya, Doni menyebutkan, Fraksi NHP mendukung dan sepakat RAPBD 2022 untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022 ini akan tetap perlu juga dilakukan penataan prioritas program percepatan pembangunan yang benar-benar mendesak dan tepat waktu dalam pelaksanaannya di lapangan. Semoga Allah SWT meridai setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini,” pungkas Doni. (adv)