Search
Search
Close this search box.

Pansus Finalkan Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Kaltim mulai mendekati hasil. Hal ini ditandai dengan perkembangan pembahasan Raperda tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan Raperda ini, Ketua Panitia Khusus (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Kaltim Sarkowi V Zahry memimpin rapat finalisasi materi Raperda di Gedung DPRD Kaltim pada 3 November 2022.

“Tahapan selanjutnya, persiapan uji publik yang direncanakan di Balikpapan, paripurna laporan akhir Pansus dan pengesahan Raperda menjadi Perda, kemudian lanjut fasilitasi Kemendagri,” terangnya.

Kata dia, tahapan finalisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim akan terus berproses hingga akhir November 2022.

Atas tanggung jawab tersebut, meskipun paspor telah disiapkan, ia mengaku kurang bersemangat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sejatinya dia diagendakan untuk turut serta dalam rombongan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mengikuti KTT Perubahan Iklim di Mesir pada 12-18 November 2022.

“Terima kasih untuk seluruh anggota Pansus, Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Biro Hukum Pemprov atas semangatnya,” pungkas politisi Golkar ini.

Sebelumnya, Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim bernama Raperda Kesenian Kaltim. Salah satu dalih perubahan ini adalah memperluas cakupan pembahasan dalam Raperda tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia mengatakan, budaya lebih luas daripada kesenian.

Pandangan ini mengacu pada Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat politik, berdikari ekonomi dan berkepribadian budaya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) juga mengacu pada Trisakti Bung Karno.

“Targetnya itu berkepribadian di bidang budaya. Tidak hanya kesenian, tapi menata kehidupan bangsa dari zaman ke zaman. Cakupannya jadi lebih luas,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut. (adv/um)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA