Search

Komisi IV DPRD Kukar Adakan Rapat Dengar Pendapat dengan Ratusan Guru

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi IV DPRD Kukar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ratusan guru pada Rabu (9/11/2022).

RDP dengan 320 guru yang bertugas di Kukar tersebut dilaksanakan di Lantai 2 Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, Anggota Komisi IV Abdul Wahab Arief, serta sejumlah Anggota DPRD Kukar.

Hadir pula perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kukar, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin mengungkapkan bahwa para guru tersebut menuntut diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sisa formasi tahun 2022.

“Dari 938 kuota ditetapkan di awal, dari tahap satu dan tahap dua itu baru 618 yang telah mendapatkan surat keputusan. Sisanya itu 320 itu yang dituntut oleh mereka,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebutkan bahwa pada tahun 2022 Pemkab Kukar tidak membuka formasi PPPK.

Ratusan guru itu pun menuntut agar sisa formasi tahun 2022 diisi oleh para guru yang dinilai telah memenuhi syarat untuk menjadi PPPK tersebut.

“Artinya, sisa formasi ini tidak bisa dijadikan formasi baru, karena memang ini adalah formasi awal,” terangnya.

Hasil pertemuan hari ini, sambung dia, akan dikonsultasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar dan Bupati Kukar.

Ia berharap kepala daerah beserta sekretarisnya bisa memberikan jawaban terkait tuntutan para guru honorer tersebut.

Selain berjuang di daerah, kata Baharuddin, Komisi IV DPRD Kukar juga akan menyampaikan masalah ini kepada pemerintah pusat.

“Kita sepakati tadi, kita akan ke kementerian. Kita akan meminta kejelasan terkait PPPK ini,” tuturnya.

Dalam rentang waktu dua bulan sebelum memasuki tahun 2023, ia mengaku pesimis aspirasi para guru honorer tersebut bisa diwujudkan oleh pemerintah.

Karena itu, BKPSDM Kukar mendorong para guru honorer ini diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun 2023.

“Teman-teman tadi bisa menerima hal ini. Tentunya dengan kepastian. Kepastian itu nanti setelah kita konsultasikan dengan kementerian,” pungkasnya. (adv/ma)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA