BERITAALTERNATIF.COM – Gibran Rakabuming Raka merupakan seorang pengusaha dan politikus asal Indonesia yang lahir di Surakarta pada 1 Oktober 1987. Ia merupakan putra sulung dari Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.
Dia memenangkan Pemilu Presiden Indonesia 2024 sebagai Wakil Presiden terpilih mendampingi Prabowo Subianto.
Pendidikan dan Keluarga
Gibran menyelesaikan pendidikan sembilan tahun pertamanya di Surakarta. Ia merupakan alumnus SDN 16 Mangkubumen Kidul Solo dan SMP Negeri 1 Surakarta. Lalu pindah ke Singapura di mana ia belajar di Sekolah Menengah Orchid Park.
Pasca lulus SMA, dia melanjutkan pendidikan tinggi di Management Developmen Institute of Singapore (MDIS) dengan gelar B.Sc (Hons) dan melanjutkan studinya ke program insearch di Universitas Teknologi Sydney (UTS Insearch), Sydney, Australia hingga lulus pada tahun 2010.
Gibran menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.
Pada 11 Juni 2015, dia menikahi mantan putri Solo yang bernama Selvi Ananda. Pada 10 Maret 2016, Selvi melahirkan seorang anak laki-laki yang dinamai Jan Ethes Srinarendra.
Pada 15 November 2019, Gibran dan Selvi dikaruniai anak perempuan bernama La Lembah Manah.
Karier Bisnis
Pada 9 Juni 2018, Gibran mendirikan sebuah aplikasi pencari pekerja lepas dan paruh waktu yang bernama Kerjaholic bersama Leonard Hidayat, Josh Ching, Michael, Daniel Hidayat.
Kerjaholic adalah sebuah aplikasi yang bisa menghubungkan para pencari kerja dengan pihak-pihak yang sedang mencari pekerjaan lepas dan paruh waktu.
Gibran juga merintis bisnisnya dengan membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari. Ia juga merupakan pendiri perusahaan kuliner martabak yang disebut Markobar.
Pada 20 Juli 2019, Gibran bersama adiknya Kaesang Pangarep, Arnold Poernomo, dan Randy Julius mendirikan restoran bernama Mangkokku.
Sebelumnya, pada 17 Agustus 2018 ia membangun Goola bersama Kevin Susanto dan memperoleh pendanaan dari Alpha JWC Ventures senilai Rp 71 miliar.
Karier Politik
Pada Juli 2019, Gibran dinobatkan sebagai calon favorit Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2020, menurut survei Universitas Slamet Riyadi yang berbasis di kota tersebut. Dua bulan setelah survei, dia mendaftar sebagai anggota PDI Perjuangan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan wali kota.
PDI Perjuangan secara resmi mendukung Gibran sebagai calon wali kota pada Juli 2020, memasangkannya dengan Ketua DPRD, Teguh Prakosa.
Menyadari akan sia-sia menantang pengaruh Jokowi dalam Pemilu, semua partai yang terwakili di DPRD mendukung Gibran kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gibran menang telak setelah meraih 86,53 persen suara (225.451 suara).
Ia resmi dilantik sebagai pemimpin Kota Surakarta pada tahun 2021.
Meski masa jabatannya relatif singkat, pengaruh Gibran terhadap Solo sangat besar hingga ia dinobatkan sebagai Wali Kota terpopuler tahun 2021 menurut Indikator Indonesia. Pengakuan ini karena langkah proaktifnya dalam mengatasi dampak Covid-19 dan mendorong kebijakan yang mendapat liputan media yang signifikan.
Pada akhir tahun 2022, beberapa kelompok pendukung Jokowi mulai mendukung Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024.
Pada saat pengesahan, kriteria untuk menjadi calon wakil presiden adalah berusia 40 tahun ke atas, sedangkan Gibran baru berusia 37 tahun pada saat Pemilu. Untuk memungkinkan Gibran mencalonkan diri, Mahkamah Konstitusi Indonesia di bawah kepemimpinan Anwar Usman, yang merupakan paman mertua Gibran, pada 17 Oktober 2023 mengeluarkan keputusan kontroversial yang menambahkan pengecualian usia minimum bagi individu yang telah terpilih menjadi pemimpin daerah.
Empat hari kemudian, pada 21 Oktober 2023, Partai Golkar yang tergabung dalam koalisi Prabowo Subianto mendeklarasikan Gibran sebagai calon wakil presiden dari partai tersebut meski ia masih menjadi anggota PDI Perjuangan.
Keesokan hari, Prabowo mengumumkan Gibran sebagai cawapres resminya. Gibran tak hadir saat pengumuman tersebut karena sedang bertugas sebagai Wali Kota Surakarta.
Dia kemudian mengirimkan surat kepada Presiden, meminta izin dan maju untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Melihat gelagat itu, PDI Perjuangan merasa kecewa dengan Gibran karena partai yang berlogo banteng ini telah mengusung Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud MD sehingga mengambil tindakan untuk memecat Gibran karena dirasa dapat merugikan prospek partai tersebut pada Pemilu 2024.
Namun pemecatan tersebut dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kemarahan para pemilih pro-Jokowi. Meski begitu, hal itu gagal dan membuat pendukung yang seharusnya mendukung kandidat PDI Perjuangan beralih mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Pada Pemilihan Umum 2024, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran terpilih menjadi pemenang dengan perolehan 96.214.691 suara.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (*)
Editor: Ufqil Mubin