Search
Search
Close this search box.

Rektor Unikarta Tanggapi Tuntutan Mahasiswa terkait Pengelolaan Dana Organisasi Kemahasiswaan

Rektor Universitas Kutai Kartanegara Ince Raden dalam kesempatan wawancara dengan awak media Berita Alternatif di Ruang Rektorat Unikarta pada Jumat, 8 Maret 2024. (Berita Alternatif/Hamdi Hamid)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF. COM – Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Kukar) Prof. Ince Raden menanggapi positif aksi demonstrasi mahasiswa di kampus tersebut.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unikarta melakukan unjuk rasa.

Mereka melayangkan tuntutan kepada Rektor Unikarta, salah satunya menyangkut transparansi anggaran untuk kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.

Advertisements

Menurut Rektor, langkah mahasiswa itu merupakan bagian dari kepedulian mereka terhadap kampus agar lebih transparan dalam mengelola dana mahasiswa.

“Saya justru berterima kasih kepada mahasiswa yang cukup peduli, punya saran dan masukan terhadap kampus,” jelasnya saat ditemui awak media di Gedung Rektorat Unikarta pada Jumat (8/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa dana yang berasal dari mahasiswa selalu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Universitas (APBU).

Khusus anggaran yang berkaitan dengan kegiatan mahasiswa, ia menyebut APBU juga memuat anggaran yang akan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.

Dana UKM tersebut tidak dialokasikan untuk belanja yang lain kecuali hanya untuk kegiatan kemahasiswaan yang akan dikelola oleh Wakil Rektor lll bersama Bidang Kemahasiswaan.

Rektor mengaku telah berkomunikasi dengan wakilnya dan bidang kemahasiswaan terkait pengelolaan dana tersebut. “Katanya masih ada silpanya; tidak terserap seluruhnya (belum dibelanjakan semuanya),” terangnya.

Rektor mendorong organisasi-organisasi mahasiswa di lingkungan Unikarta mengadakan rapat kerja setiap semester dengan pihak kampus, khususnya Wakil Rektor III dan bidang kemahasiswaan, untuk merumuskan program kerja per semester atau tahunan sehingga dana kemahasiswaan tersebut dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan organisasi mahasiswa dan kegiatan mahasiswa lainnya.

“Dana itu kan sebesar Rp 50 ribu. Diambil dari setiap mahasiswa. Nah, dari dana terkumpul tersebut mau dibelanjakan untuk apa, tentu hal ini harus dibahas dalam bentuk rapat kerja yang sebaiknya dihadiri Ormawa,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diambil jajarannya merujuk pada Statuta. “Jadi, kita ini bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Pengurus organisasi mahasiswa dapat mengetahui informasi dana UKM yang terkumpul, pembelanjaan, sisa dana, dan informasi terkait lainnya,

Untuk mengetahui secara detail informasi tersebut, Rektor menyarankan mereka berkoordinasi dengan bagian kemahasiswaan atau keuangan.

“Jika ada yang tidak mau memberikan informasi itu, langsung saja temui saya,” tutupnya.

Dia pun berharap koordinasi dan komunikasi antara organisasi kemahasiswaan dengan Wakil Rektor III dan Kabag Kemahasiswaan terjalin dengan baik. (hmd/fb)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA