BERITAALTERNATIF.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar menyiapkan 10 nomor kontak HP/WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam.
Penyiapan kontak tersebut bertujuan meningkatkan dan mempercepat pelayanan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kukar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPDB Kukar Abdal pada Sabtu (2/9/23).
Dalam keterangan persnya, Abdal menjelaskan, penyiapan dan publikasi nomor kontak tersebut merupakan langkah konkret yang dilakukan Pemkab Kukar melalui BPBD Kukar yang dilaksanakan oleh Bidang Kedaruratan dan Logistik.
“Penyiapan dan publikasi 10 nomor kontan atau Respon Cepat Darurat Bencana/Disaster Emergency Fast Response (DEFR) ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Pelaksana BPBD Kukar Bapak Setianto Nugroho Aji,” terangnya.
Langkah BPBD Kukar ini merupakan usaha mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana amanat Permendagri 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
“Standar teknis pelayanan dasar pada SPM Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota di dalam Permendagri tersebut adalah kegiatan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana dengan 4 sub kegiatan pelayanan, yakni sub kegiatan respon cepat darurat bencana,” tegasnya.
Kata dia, jika merujuk pada peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Bencana, peraturan ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat 3 serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Maka apa yang dilakukan BPBD Kukar dengan menyiapkan nomor kontak untuk merespons laporan peristiwa/kejadian bencana juga merupakan upaya untuk melaksanakan amanat kedua peraturan itu,” bebernya.
Abdal melanjutkan, 10 nomor kontak HP/WhatsApp yang disiapkan oleh BPBD Kukar ini merupakan kontak masing-masing Koordinator Lapangan, Komandan dan Wakil Komandan Regu Personil Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kukar.
“Kenapa nomor kontak Koordinator Lapangan, Komandan dan Wakil Komandan Regu yang dipublikasikan? Karena mereka garda terdepan dalam merespons dan melakukan tindakan penanganan jika terjadi bencana,” jelasnya.
Ia berharap semua pihak bisa mendukung langkah ini. Tanpa kerja sama dan dukungan masyarakat, BPBD Kukar tidak akan mampu berbuat apa-apa, mengingat luas wilayah, keterbatasan SDM, dan peralatan.
“Yang menjadi bencana merupakan urusan kita bersama ‘penthahelix’, yakni partisipasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media,” ujarnya.
Dia pun mengajak masyarakat mewujudkan Indonesia, Kaltim, dan Kukar menjadi tangguh terhadap bencana.
“Hasil pembangunan kita jaga, pelihara, lindungi. Tentunya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tutup Abdal. (mt/fb)