Search
Search
Close this search box.

Pembagian Kawasan Industri dan Pertanian dalam Revisi Perda RTRW Kukar

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar akan memuat pembagian wilayah Kukar berdasarkan zonasi dan peruntukannya.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar Edy Santoso menjelaskan bahwa Perda RTRW memuat wilayah pemukiman, pertanian, hortikultura, dan industri.

“Ini nanti disesuaikan. Itu diatur dalam zonasi,” terangnya kepada beritaalternatif.com pada Jumat (11/11/2022) siang.

Setiap kecamatan di Kukar, sambung dia, memiliki ciri khas dan peruntukannya masing-masing. Ada wilayah kecamatan yang digunakan untuk industri. Ada pula untuk kawasan pemukiman, pertanian, dan peruntukan lainnya.

Edy mencontohkan wilayah yang digunakan untuk pengembangan industri di Kukar, salah satunya di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga.

“Dulunya kan memang sudah ada kawasan industri di situ. Cuma karena itu daerah potensial, kita kembangkan. Dari luasan 50 hektare menjadi 1.200 hektare,” ungkapnya.

Kawasan industri lainnya yakni perbatasan Kecamatan Marang Kayu dan Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Sebelumnya, Pemkab Kukar mengalokasikan lahan seluas 1.000 hektare untuk kawasan industri tersebut.

Wilayah tersebut dinilai potensi untuk pengembangan kawasan industri. Karena itu, Pemkab Kukar mengembangkannya menjadi 2.200 hektare.

“Karena memang itu ada konsep pengembangan industri terpadu dengan Kota Bontang. Karena kan Bontang alokasi luasan lahannya tidak memadai. Jadi, kita berikan ruang untuk kawasan industri di situ,” terangnya.

Baru-baru ini, Bupati Kukar Edi Damansyah juga menyebutkan sejumlah kecamatan di Kukar untuk dijadikan kawasan pertanian, di antaranya Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Sebulu, dan Muara Kaman.

Penetapan kawasan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kukar tahun 2021-2026, yang kemudian dijalankan secara teknis oleh organisasi perangkat daerah terkait.

“Dalam RPJMD tahun 2021-2026 sesuai dengan misi ketiga Kukar Idaman yakni memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Sutikno. (adv/um)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA