BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti menghadiri kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan Anggota DPRD Kukar.
Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Kukar tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/4/2023) siang.
Hadir pula perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Mereka mendengarkan secara seksama terkait pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi di DPRD Kukar.
Ketua KPU Kukar Purnomo menjelaskan bahwa Daerah Pemilihan 4 dan 5 mengalami perubahan di Pemilu 2024. Sementara daerah pemilihan lainnya tak berubah.
Lewat kegiatan sosialisasi ini, kata dia, KPU Kukar menyampaikan alasan perubahan tersebut. Hal ini dinilainya sangat penting untuk kesuksesan Pemilu tahun depan.
Purnomo menekankan, partai politik harus segera mempersiapkan proses pendaftaran calon anggota legislatif.
“Tanggal 1-14 Mei ini merupakan proses pendaftaran sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten-kota di Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Proses pendaftaran akan melewati sejumlah tahapan, salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi berdasarkan data yang telah dicantumkan di Silon tersebut.
Calon anggota legislatif mesti melampirkan ijazah, surat keterangan bebas narkotika, surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah, serta surat keterangan terdaftar sebagai pemilih.
“Nanti untuk surat keterangan terdaftar sebagai pemilih ada di aplikasi Sidalih, namun sampai tadi malam kami cek belum ada fiturnya,” ungkap dia. (adv)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin