Search
Search
Close this search box.

RPK Kukar dari Masa ke Masa

Dewan Pengawas Radio Pemerintah Kabupaten Kukar, Ibramsyah. (Dok. Berita Alternatif)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu media informasi yang tetap berdiri dan bertahan dari generasi ke generasi di Kukar.

Pusat penyiaran terbesar di Kota Tenggarong ini pernah mencuri hati masyarakat Kukar dalam penyajian berita, diskusi, dan hiburan.

Dewan Pengawas RPK Kukar, Ibramsyah menjelaskan, radio tersebut diresmikan pada tahun 1970 oleh Bupati Kutai, Ahmad Dahlan.

Advertisements

Bupati Kutai yang merupakan seorang penggemar sastra tersebut menjadi salah satu pendiri RPK saat Kukar masih menjadi satu daerah yang dikenal dengan Kutai bersama sejumlah daerah di Kaltim.

Dahlan menginginkan budaya Kutai dapat diperkenalkan secara luas kepada masyarakat melalui siaran radio.

“Budaya-budaya yang kita siarkan itu dalam bentuk perlombaan. Semua budaya Kutai waktu itu dilombakan di RPD,” jelasnya di Kantor RPK pada Jumat (7/6/2024).

Sebelum berubah nama menjadi RPK pada tahun 1999, ia menjelaskan, radio tersebut dikenal dengan nama Radio Pemerintah Daerah (RPD).

Dahulu, radio ini berskala provinsi sebelum Kutai dimekarkan menjadi beberapa daerah di Bumi Mulawarman.

“Kutai itu mengecil menjadi Kutai Kartanegara. Dengan sendirinya RPD menjadi RPK, ” terangnya.

Ibramsyah mengungkapkan bahwa RPK memiliki jangkauan yang luas. Pancaran gelombang RPK merambah ke berbagai kota di luar negeri.

Gelombang radio tersebut bahkan mengganggu jaringan radar dari Kodim Kukar.

“Jangkauan siarannya sampai ke Yokohama. Kita punya bukti tertulis. Mereka yang memantau siaran kita,” bebernya.

Sebelum berbasis digital seperti sekarang, sambung dia, RPK memiliki fasilitas yang sangat sederhana pada awal-awal beroperasi.

Para awak pencari beritanya sempat menggunakan tip rekorder sebagai alat untuk merekam suara.

“Dulu kan kita manual. Ngomong tidak pakai sarana-sarana yang luar biasa kayak podcast seperti sekarang. Sistemnya dulu mengalir saja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA