BERITAALTERNATIF.COM – Warga Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuntut PT Kartika Selabumi Mining (KSM) memberikan ganti rugi kepada warga.
Sebelumnya, beberapa rumah warga dan fasilitas umum di Desa Kedang Ipil mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan batu bara milik KSM.
Salah seorang pemilik rumah terdampak yang mengalami kerusakan tersebut, Jania Utami mengungkapkan, KSM beroperasi selama 24 jam setiap hari tanpa henti sehingga memicu kerusakan rumah dan fasilitas umum.
Kata dia, terdapat puluhan rumah dan fasilitas umum di Kedang Ipil yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan batu bara KSM.
“Rumah saya kebetulan kayu. Jadi, tidak kelihatan kerusakannya. Sementara bagi warga yang rumahnya beton itu kelihatan retaknya dan bangunan seperti sekolah SMA 3, SD, masjid, gereja, dan gedung serba guna,” ucapnya saat diwawancarai via telepon seluler oleh wartawan Berita Alternatif pada Kamis (29/2/2024).
Ia menyebut KSM sudah beroperasi sekitar 2 bulan lalu di jarak yang tak jauh dari pemukiman warga. Wilayah operasionalnya hanya berjarak sekitar 300 meter.
Jania menegaskan bahwa hingga kini manajemen KSM belum memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak aktivitas pertambangan tersebut.
Warga Kedang Ipil yang terdampak telah berinisiatif memperbaiki rumah-rumah dan fasilitas umum itu.
“Sekarang bagi rumah warga yang mengalami kerusakan hanya di-tambul (Kutai: tambal) dari dalam itu saja,” terangnya.
Sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kerusakan tersebut, dia berharap pihak KSM merespons keluhan warga tersebut.
“Apa yang menjadi tuntunan masyarakat harus dikabulkan oleh pihak perusahaan,” tutupnya. (ar/jt)