BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu menyoroti aktivitas pertambangan yang mengakibatkan sejumlah rumah ambruk di Desa Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ia menegaskan bahwa perusahan tambang mesti mengerti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
“Kalau perusahaan tahu aturan, ada rumah di daerah sana yang tidak mau dipindah, jangan dipaksakan dong melakukan penambangan hingga menimbulkan dampak begitu,” tegas Demmu, Rabu (29/5/2024).
“Kalau saya punya rumah sampai begitu, terserah saya mau minta ganti rugi berapa. Enggak boleh pakai aturan dari perusahaan,” tambahnya.
Dia mendorong pemilik perusahaan tambang tersebut segera bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga Amborawang Darat.
“Orang sudah kehilangan tempat tinggal. Bayangkan kalau bikin rumah satu tahun baru selesai. Berapa biaya yang harus ditanggung. Jadi, harus ditanggung dengan biaya besar,” imbuhnya.
Politisi PAN ini juga meminta Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah pusat melakukan investasi untuk menggali aturan perundang-undangan yang dilanggar perusahaan tambang tersebut.
Apabila perusahaan melakukan pelanggaran, Demmu mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi. Pemerintah diminta menggunakan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Lingkungan untuk memberikan hukuman kepada pengelola perusahaan tersebut.
“Jangan biarkan tersenyum-senyum mengusik warga. Kenakan sanksi supaya tidak semena-mena,” sarannya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata melihat kejadian tersebut. Pemerintah harus mengambil langkah progresif untuk membantu masyarakat.
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Kaltim melayangkan laporan kepada pemerintah pusat terkait investor tambang tersebut. “Laporkan ini ke Jakarta bahwa ini melanggar,” sarannya.
Selain itu, dia menyarankan Komisi III DPRD Kaltim memanggil pengelola perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti kerugian yang menimpa warga Amborawang Darat.
Jika diperlukan keterlibatan komisi gabungan di DPRD Kaltim, Demmu mengaku bersedia menghadiri pertemuan tersebut.
“Saya mau melihat seperti apa mereka melakukan penambangan. Jangan seenaknya merusak rakyat,” ujarnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin